Blitar (beritajatim.com) – Seorang siswa Mts berusia 14 tahun asal Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar meninggal dunia usai diduga dilempar kayu berpaku oleh gurunya.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini berlangsung di salah satu MTs swasta yang terletak di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Saat itu, korban bersama rekan-rekannya kedapatan sedang asyik nongkrong saat memasuki jam Sholat Dhuha.
Melihat hal itu, sang guru yang berinisial U dengan spontan melempar sebilah kayu yang di situ tertancap sejumlah paku. Entah disengaja atau tidak, kayu berpaku yang dilemparkan itu langsung menancap di bagian belakang kepala korban.
“Masuk waktu dhuha tapi anak-anak masih main badminton. Mungkin emosi atau apa. Katanya bermaksud melempar ke tanah, agar bubar. Ternyata malah kena kepala siswa,” jelas tenaga pengajar yang tak bersedia disebutkan namanya ini, Jumat (27/9/2024).
Seketika korban tidak sadarkan diri. Korban yang masih berusia 14 tahun itu langsung dilarikan ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar untuk mendapatkan perawatan medis.
“Dilempar lalu menancap ke bagian sini (kepala belakang). Seketika langsung gak sadar anaknya,” imbuhnya mencontohkan.
Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo menyebut pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Polres Blitar Kota. Ia pun enggan berkomentar jauh soal kejadian di MTs Swasta tersebut.
“Kasus sudah dilimpahkan ke Polres. Karena ini menyangkut anak di bawah umur,” jelasnya. (owi/but)
