Jombang (beritajatim.com) – PPP tak lolos ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024. Atas kondisi itu, Ketua DPW PPP (Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan) Jawa Timur Mundjidah Wahab hanya bisa pasrah.
Mundjidah mengatakan bahwa dirinya siap mengikuti arahan dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat). “Rencananya DPP segera melayangkan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Untuk itu kami mengimbau pendukung PPP di Jatim tetap optimis,” ujar Mundjidah usai bertemu dengan PAC dan Ranting Muslimat-Fatayat di aula MWC NU (Majelis Wakil Cabang Nahdaltul Ulama) Kecamatan Diwek, Kamis (21/3/2024).
Mantan Bupati Jombang ini juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan digelar musyawarah kerja nasional. Forum tersebut untuk menentukan langkah startegis partai. Termasuk untuk mendukung materi gugatan yang dilayangkan ke MK.
Mundjidah membenarkan bahwa dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, ada tiga nama caleg dari Jatim yang terancam. Mundjidah mengaku suda melakukan komunikasi dengan mereka. Selanjutnya, tiga caleg tersebut juga diarahkan ke DPP. “Sudah kita arahkan ke DPP,” sambungnya.
Tiga caleg itu adalah Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema) dari Dapil Jatim VIII (Jombang, Madiun, Mojokerto, Nganjuk), kemudian dari Dapil IX Madura ada H Achmad Baidowi, serta dari Dapil Jatim III (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso), Sy. Anas Tahir.
Apakah ada indikasi kecurangan sehingga PPP tidak lolos ambang batas perlemen? Mundjidah tak mau mengumbar kata. Dirinya menyerahkan hal tersebut sepenuhnya ke tim DPP. “Kami menyampaikan terima kasih kepada pendukung PPP yang sudah all out. Kami juga meminta agar didokan dalam perjuangan di MK,” kata Ketua Muslimat NU Jombang ini.
Diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR untuk kali pertama, karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.
Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan. [suf]