Tak Kantongi Izin, Resto Mie Gacoan dan Bajawa Flores Terancam Disegel

2 November 2022, 0:34

JabarEkspres.com, BOGOR – Keberadaan dua resto mewah, Mie Gacoan dan Bajawa Flores Bogor, yang baru-baru ini muncul di wilayah Kota Bogor menarik perhatian publik terkait masalah perizinan.
Diketahui, hingga hari ini Selasa (1/11) resto Mie Gacoan di Jalan Brigjen Saptaji, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dalam proses pembangunan dan belum beroperasi.
Sedangkan keberadaan bangunan eks bioskop President Theatre yang diubah menjadi cafe & resto bernama Bajawa Flores Bogor itu sudah dipadati pengunjung, bahkan sering menggelar even dengan mendatangkan sejumlah bintang tamu dikalangan artis dan band hits.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Agustian Syach tak membantah atas hal itu. Dirinya mengaku sudah melakukan peneguran kepada kedua belah pihak dengan melayangkan SP alias surat pemanggilan.
Dia menyebut, pemanggilan itu dilandasi atas adanya aduan masyarakat tentang adanya pembangunan restoran yang diduga belum mengantongi izin.
“Kami sudah cek lokasi, tapi hanya ada pekerja saja. Makanya dilayangkan surat pemanggilan agar mereka dapat menunjukan bukti perizinan. Surat dilayangkan pada Rabu (12/10) lalu,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikutip Selasa, 1 November 2022.
Agustian Syach membeberkan, untuk pihak Mie Gacoan telah memenuhi pemanggilan pertama, namun tidak dapat menunjukkan bukti perizinan. Alhasil, pihaknya kembali melayangkan SP yang kedua kalinya dengan harapan yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti-bukti perizinannya.
“Saat ini telah dilayangkan surat pemanggilan kedua. Apabila tidak bisa, dilayangkan surat SP3 dan kemudian nanti berujung penyegelan,” tegasnya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi