Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

23 April 2024, 14:34

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, mengaku dirinya selalu siap untuk bertemu dan berdiskusi dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Menurut dia, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.“Itu sesuatu yang normal-normal saja. Jadi, apabila datang waktunya tentu saja kita siap untuk selalu berdiskusi, tukar pikiran, bertemu, dan tidak pernah sedikitpun ada bayangan bahwa ini adalah sebuah kontestasi yang tidak ada ujungnya, (ini) ada ujungnya,” ujar Anies di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. Sejak awal, kata Anies, dirinya selalu menyampaikan lawan dalam pemilu adalah teman dalam demokrasi. “Kami membedakan antara lawan dengan musuh. Kalau musuh saling menghabisi, kalau lawan saling menguatkan,” ujarnya.Menurut Anies, sosok yang maju dalam kontestasi pilpres kemarin adalah anak-anak bangsa yang sedang berjuang bersama-sama untuk memajukan dan menghadirkan perubahan, keadilan, dan kesejahteraan. “Itu semua yang kita kerjakan. Jadi ketika proses kampanye, ketika proses pemilu, memang posisinya posisi lawan, tapi sesungguhnya kita adalah teman demokrasi,” kata dia.Oleh karena itu, Anies telah memberikan ucapan selamat ke Prabowo dan berkomitmen untuk menjaga demokrasi bersama-sama. “Karena itu kemarin ketika kami menyampaikan pesan-pesan pasca pengumuman putusan MK, kami pesankan kemarin juga sama-sama jaga demokrasi dan kami ingin agar ada transition of power yang berjalan dengan baik,” kata dia. Mantan Gubernur Jakarta itu pun menghormati dan menghargai putusan MK yang menolak gugatan sengketa pilpres. “Dan kami terus siap bekerja dengan bidangnya masing-masing, dengan tugasnya masing-masing untuk Indonesia lebih baik,” kata Anies.Iklan

Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Hal ini diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada hari ini, 22 April 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat. “Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang. Namun, tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.YOHANES MAHARSOPilihan Editor: Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi