Jakarta –
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan ada sekitar 17 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih menunggak bayar cicilan. BPJS menyiapkan diskon dan skema cicilan melalui program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap.
BPJS Kesehatan memang tidak memberikan pemutihan untuk para peserta yang menunggak. Namun melalui program New REHAB 2.0 ini, BPJS Kesehatan memberikan diskon.
Ghufron mengatakan, implementasi diskon tersebut berupa pemotongan masa tunggakan, dengan maksimal cicilan hanya untuk dua tahun. Misalnya, peserta JKN menunggak cicilan tiga tahun, maka saat dirinya mendaftar program New REHAB 2.0 mendapatkan potongan satu tahun, sehingga hanya membayar dua tahun.
“Kalau orang harusnya bayar, tapi nggak bayar itu dianggap hutang. Jadi bukan diputihkan, tapi kami diskon lah, dikasih kemudahan,” kata Ali Ghufron di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
BPJS Kesehatan mencatat, per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu peserta telah kembali aktif. Dari program ini, BPJS Kesehatan telah mengumpulkan dana mencapai Rp 1,69 triliun, dengan rincian Rp 923,76 miliar telah diterima, dan Rp 767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.
Terkait peserta JKN yang menunggak, Ali Ghufron mengatakan bahwa ada dua faktor yang menyebabkan mengapa cicilan bulanan tersebut tidak terbayarkan.
“Ada dua, pertama ability to pay, karena dia kemampuannya untuk membayar terbatas. Kedua willingness to pay, kemauannya untuk membayar memang belum,” kata Ali Ghufron.
Ali Ghufron menjelaskan perbedaan program New REHAB 2.0 dengan versi sebelumnya adalah cicilan saat ini sudah termasuk biaya bulanan, sehingga status kepesertaan akan langsung aktif setelah cicilan terakhir lunas.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong masyarakat untuk saling gotong royong membantu satu sama lain terkait rutin membayar cicilan BPJS Kesehatan atau kembali menjadi peserta JKN aktif.
“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat siap mem-back up BPJS Kesehatan. Saat saya rapat dengan Presiden, beliau bilang segera adakan rapat dengan BPJS Kesehatan untuk mendorong kembali soliditas seluruh masyarakat dan bangsa kita, termasuk pemerintah,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya.
Bagaimana Cara Mendaftar Program REHAB 2.0?
Syarat dan ketentuan pendaftaran program REHAB 2.0 untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Bagi peserta yang termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN dan/atau ke kantor cabang BPJS Kesehatan.Maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan.Status kepesertaan akan aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan lunas.
Syarat peserta di segmen selain PBPU yang memiliki tunggakan PBPU.
Peserta selain PBPU dan BP seperti pada Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan yang memiliki tunggakan lebih dari dua bulan.Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN dan/atau ke kantor cabang BPJS Kesehatan.Maksimal periode tahapan pembayaran dalam satu siklus program adalah 36 bulan.
(dpy/up)