Tabrak 2 Warga Hingga Tewas, Sopir Bus Bagong di Tulungagung Terancam 12 Tahun Penjara

Tabrak 2 Warga Hingga Tewas, Sopir Bus Bagong di Tulungagung Terancam 12 Tahun Penjara

Tulungagung (beritajatim.com) – MYA (28) sopir bus Bagong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut. Warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ini menabrak korban Zamrozi (34) dan Arik Ermawati (40) warga Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi mengatakan, peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Selasa (1/10/2024) lalu. Kecelakaan itu bermula saat bus Bagong yang dikendarai tersangka melaju dari arah Kediri ke Tulungagung.

Bus Bagong menyalip empat kedaraan melewati marka tak terputus. “Saat bus menyalip ada sebuah kendaraan motor yang dikendarai oleh Zamroji (34) dan Arik Ermawati (40),” ujarnya, Selasan (5/11/2024).

Bus Bagong yang dikendarai tersangka akhirnya menabrak sepeda motor milik korban. Akibatnya korban Zamroji meninggal dunia. Sedangkan korban Arik Ermawati terpental jauh dan baru ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.

Tersangka gagal dilakukan restorative justice (RJ). Pasalnya pihak keluarga korban menolak damai dengan tersangka. “Namun kesempatan RJ antara keluarga korban dan tersangka tidak ada kesepakatan damai, dan proses penyidikan kami lanjutkan,” paparnya.

Taat menambahkan, saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari Tulungagung. Rencananya Polres Tulungagung akan menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke Kejari Tulungagung besok.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas angkutan jalan.

Dengan ancaman maksimal penjara selama 12 tahun. “Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, kami akan segera limpahkan berkas, BB dan tersangka kepada Kejari Tulungagung,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka MYAS mengaku sebelum kecelakaan terjadi, kondisi bus tengah melaju kencang saat menyalip. Sedangkan pengendara motor juga melaju kencang. “Ketika menyalip saya melihat kaca spion kiri, dan kaget ternyata ada motor di jalur kanan, sehingga saya tidak sempat mengerem,” pungkasnya. [nm/kun]