Sutradara Film Porno di Jaksel Pernah Bikin Film Bergenre Horor dan Komedi Tapi Tak Laku

12 September 2023, 9:16

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah menahan dan menetapkan sutradara pembuatan fim porno di Jakarta Selatan, inisial I sebagai tersangka. Ade mengatakan tim Ditreskrimsus telah menggerebek rumah produksi film porno yang berada di Jakarta Selatan pada 21 Juli 2023 lalu.   Ade mengatakan tersangka I menjalankan berbagai peran sekaligus dalam rumah produksi tersebut. Selain sutradara, ia juga bertindak sebagai admin, produser, sekaligus pemegang 3 website yang memuat film-film produksinya.  Menurut Ade, tersangka I sebelumnya adalah sutradara yang menggarap film-film bergenre komedi dan horor. Namun film-film tersebut tak laku.    “Filmnya kurang banyak peminat. Kemudian, dicobalah membuat film asusila tersebut, dan berhasil mendapat banyak pelanggan yang akses,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin 11 September 2023. Ade menjelaskan dalam pembuatan film porno tersebut, I melibatkan sejumlah kru lain yakni JAAS sebagai kameraman, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan inisial SE sebagai sekretaris.“Tersangka inisial AT juga berperan sebagai pemeran figuran. Sedangkan untuk inisial SE sebagai talent wanita di film dewasa tersebut,” kata Ade. Dari 5 tersangka tersebut, lanjut Ade, Polda Metro Jaya sudah melakukan penahanan terhadap satu tersangka. “ Satu sudah dalam penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Selain kru film, Polisi telah mengantongi 12 pemeran wanita dalam film porno tersebut. “Satu sudah dilakukan penangkapan, 11 lainnya masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikan.” Iklan

Ade mengungkap inisial para pemeran wanita itu adalah VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.Latar belakang pemeran wanita, kata Ade, terdiri dari beberapa profesi diantaranya artis dan selebgram. “Latar belakag dari pemeran wanita disini adalah artis, foto model, maupun selebgram.” Selain itu, polisi juga telah memperoleh nama 5 pemeran pria dari film asusila tersebut. Inisialnya BP, P, UR, AG (AD) dan RA “Saat ini juga masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ade. Ade mengatakan para kru film dan pemeran film porno itu dijerat dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. ADVIST KHOIRUNIKMAH Pilihan Editor: 12 Pemeran Film Porno Buatan Jakarta Selatan Ada Artis, Foto Model dan Selebgram

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi