Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah aksi titah Menteri Keuangan Purbaya untuk memeriksa jalur hijau barang impor secara acak, pembenahan juga dilakukan oleh operator pelabuhan di Tanjung Priok.
Terbaru, PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) siap mengoperasikan alat pemindai peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok guna penguatan sistem keamanan dan kelancaran proses bongkar muat di pelabuhan,
Sekretaris Perusahaan IPC TPK Pramestie Wulandary menjelaskan langkah strategis bersama PT Mustika Alam Lestari ini merupakan cara mendukung kegiatan ekspor dan impor, serta sejalan dengan visi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
“Implementasi alat pemindai ini merupakan bentuk support dan komitmen perusahaan terhadap program pemerintah dalam rangka memastikan keamanan dan transparansi dalam proses logistik melalui pelabuhan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).
Pengoperasian alat pemindai bertujuan memastikan kehandalan dan transparansi dalam pemeriksaan peti kemas, khususnya dalam mendukung penegakan kepatuhan kepabeanan, pencegahan penyelundupan, serta percepatan arus logistik nasional.
Penerapan teknologi ini juga menjadi bentuk nyata komitmen IPC TPK dalam mendukung transformasi digital dan kemudahan layanan kepelabuhanan demi terciptanya rantai pasok yang lebih kuat dan terpercaya.
Harapannya, terjadi peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan yang modern, efisien, meningkatkan kelancaran layanan bongkar muat kontainer, sekaligus mendukung optimalisasi arus logistik nasional yang semakin kompleks dan dinamis.
Sebagai bagian dari kesiapan operasional, IPC TPK telah melakukan commissioning test dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran arus barang sebelum alat pemindai kontainer resmi dioperasikan.
Teknologi ini akan memperkuat pengawasan kepabeanan, membantu mencegah tindakan pelanggaran seperti penyelundupan barang terlarang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
Selain itu, keberadaan alat pemindai akan berkontribusi pada peningkatan keandalan operasional terminal melalui pengurangan potensi hambatan proses kegiatan ekspor dan impor.
Bagi pengguna jasa, implementasi ini diharapkan memberikan efisiensi waktu, mengurangi risiko keterlambatan pengiriman, serta meningkatkan kepercayaan terhadap layanan terminal yang aman, modern, dan berstandar internasional.
“Dengan sinergi kuat antara otoritas dengan operator terminal, kita tidak hanya menjaga gerbang ekonomi bangsa, tapi kita juga mempercepatnya,” tutup Pramestie.
Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Yulianto menegaskan pihaknya mendorong sinergi bersama Tempat Penimbunan Sementara (TPS)/Terminal Operator demi menciptakan ekosistem logistik yang semakin aman, efektif, dan unggul.
“Implementasi alat pemindai ini bukan hanya menghadirkan teknologi pengawasan modern, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap proses kepabeanan yang transparan dan responsif,” ujarnya.
