Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Oktober hingga November 2025. Program nasional ini bertujuan memperbarui dan memadukan data sosial ekonomi seluruh warga Surabaya agar kebijakan, bantuan sosial, dan program pembangunan bisa lebih tepat sasaran.
Melalui survei DTSEN, Pemkot Surabaya akan mendata kondisi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara langsung di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi dasar utama untuk penyusunan kebijakan publik, seperti bantuan sosial, subsidi, perlindungan sosial, hingga perencanaan pembangunan kota.
Apa Itu DTSEN?
Mengutip unggahan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah inisiatif pemerintah pusat untuk menyatukan data kependudukan dan sosial ekonomi masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Survei DTSEN bukanlah survei baru, melainkan pemutakhiran data yang sudah ada. Tujuannya agar pemerintah memiliki satu basis data terpadu yang bisa digunakan untuk semua program sosial, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tulis Dinkominfo Surabaya dalam akun Instagram resminya, Jumat (24/10/2025).
Data Apa Saja yang Dikumpulkan dalam Survei DTSEN?
Survei DTSEN akan mencakup sejumlah aspek penting yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi warga, di antaranya:
– Identitas keluarga dan anggota keluarga
– Kondisi rumah dan lingkungan tempat tinggal
– Pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan
– Aset rumah tangga serta sarana prasarana pendukung
Dokumen yang Perlu Disiapkan oleh Warga
Agar proses pendataan berjalan lancar, warga diimbau menyiapkan beberapa hal berikut sebelum petugas survei datang ke rumah:
1. Waktu luang sekitar 30 menit untuk menerima dan melakukan wawancara dengan petugas survei.
2. KTP dan Kartu Keluarga (KK) seluruh anggota keluarga.
3. Informasi pekerjaan, pendidikan, dan kondisi kesehatan setiap anggota keluarga.
4. Data mengenai aset dan fasilitas rumah tangga, seperti kendaraan, alat elektronik, atau fasilitas air bersih.
5. Persetujuan untuk dokumentasi foto, meliputi foto diri bersama informan, tampak depan bangunan rumah, bagian dalam rumah, dan kondisi kamar mandi (jamban).
Kapan Survei Dilaksanakan?
Survei DTSEN dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga November 2025. Petugas resmi dari Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan secara langsung (door to door) ke setiap rumah warga.
Pemkot menegaskan bahwa seluruh data pribadi warga akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan perencanaan kebijakan serta penyaluran bantuan sosial.
“Semua data yang dikumpulkan aman dan dirahasiakan. Informasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan dan menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” jelas Dinkominfo Surabaya.
Melalui DTSEN, Pemkot Surabaya berharap dapat membangun satu basis data sosial ekonomi yang valid dan akurat. Dengan begitu, program-program seperti bantuan sosial, subsidi pendidikan, kesehatan, hingga penanggulangan kemiskinan bisa disalurkan secara lebih efektif kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (fyi/but)
