Surabaya (beritajatim.com) – Media sosial diramaikan dengan beredarnya surat instruksi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang memerintahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur serta DPRD kabupaten/kota se-Jatim untuk menyusun laporan kepada rakyat. Instruksi tertanggal 29 Desember 2025 itu menjadi perbincangan publik karena dinilai jarang dilakukan secara terbuka oleh partai politik.
Pengamat Politik Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi, menilai instruksi tersebut sebagai langkah positif dalam praktik demokrasi. Menurutnya, kebijakan internal PDIP Jatim itu mencerminkan komitmen partai terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas politik.
“Instruksi DPD PDI Perjuangan kepada Fraksi PDI Perjuangan Jawa Timur untuk membuat laporan kepada rakyat adalah wujud transparansi, akuntabilitas, dan kesadaran bahwa partai politik adalah saluran representasi dari rakyat yang berpijak pada penghormatan atas prinsip kedaulatan rakyat dalam demokrasi,” kata Airlangga, Jumat (9/1/2026).
Ia menilai, viralnya surat tersebut menunjukkan adanya perhatian publik yang tinggi terhadap praktik pertanggungjawaban politik. Menurut Airlangga, langkah yang diambil PDIP Jawa Timur sejalan dengan semangat demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
“Dalam bahasa ideologis dari Bung Karno, ini adalah wujud realisasi dari partai politik sebagai penyambung lidah rakyat,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan, dalam prinsip kedaulatan rakyat, posisi rakyat adalah sebagai tuan, sementara partai politik dan para kadernya merupakan penyelenggara urusan publik yang mendapat mandat langsung dari pemilih.
“Rakyat adalah pemilik sah dari kedaulatan itu sendiri, dan kader partai serta dewan adalah penyelenggara dari urusan-urusan tuan mereka, yaitu rakyat,” ucap Airlangga.
Ia menilai, inisiatif laporan kepada rakyat berpotensi memperbaiki tradisi politik nasional yang selama ini dinilai kurang ideal. Selama ini, kata dia, rakyat kerap hanya diposisikan sebagai objek elektoral tanpa mendapatkan laporan kinerja yang jelas dari partai maupun wakil rakyat setelah pemilu usai.
“Ini merupakan inisiatif yang dapat mengubah ke arah yang lebih baik terkait tradisi yang selama ini kurang elok, ketika rakyat seperti diabaikan dalam proses-proses politik,” kata dia.
Airlangga berharap, viralnya instruksi DPD PDIP Jawa Timur tersebut dapat menjadi momentum lahirnya budaya baru dalam praktik politik nasional. Menurutnya, tradisi pelaporan terbuka kepada rakyat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap partai politik dan para wakil rakyat di lembaga legislatif.
“Semoga ke depan ini menjadi tradisi politik yang baik untuk memperbaiki kondisi demokrasi di Indonesia,” pungkas Airlangga. [asg/beq]
