Malang (beritajatim.com) – Band punk rock asal Purbalingga, Sukatani, kembali menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” menuai polemik. Video permintaan maaf dari dua personel band ini kepada institusi Polri yang diunggah di media sosial pada Kamis (20/2/2025) lalu menambah panas isu ini.
Menariknya, dalam video tersebut, personel yang selama ini menutupi identitas mereka akhirnya menunjukkan wajah aslinya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mengejutkan mengajak band Sukatani menjadi duta Polri. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi dan pencegahan perilaku menyimpang di tubuh Polri. Bahkan, Kapolri menyatakan bahwa Sukatani bisa menjadi duta atau juri dalam program yang berkaitan dengan reformasi kepolisian.
Namun, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa upaya menjadikan Sukatani sebagai duta Polri lebih mengarah ke pencitraan ketimbang perbaikan substansial. Menurutnya, tanpa diiringi perbaikan kinerja, kontrol yang ketat, serta penegakan aturan terhadap personel yang melanggar, langkah ini hanya sekadar strategi untuk meredam kritik.
“Kalau hanya menjadikan Sukatani sebagai duta Polri tanpa ada transparansi dan reformasi nyata, itu hanya gimik semata,” ujar Bambang kepada beritajatim.com, Senin (24/2/2025).
Selain itu, Bambang juga menyoroti cara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus ini. Ia menilai proses penyelidikan jauh dari profesionalitas karena tidak didasarkan pada prosedur yang jelas.
“Harus ada dasar hukum yang kuat. Pelanggaran apa yang dilakukan band Sukatani? Jika dikaitkan dengan UU ITE, pasal mana yang dilanggar? Penyelidikan tidak boleh asal dilakukan tanpa adanya surat resmi atau dasar hukum yang sah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengkritik langkah aparat yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel band tersebut. “Jika penyidik sampai mengejar mereka ke Banyuwangi, ini sudah berlebihan. Itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Band ini hanya menyampaikan kritik terhadap realitas sosial,” tambahnya.
Bambang mengingatkan bahwa tanpa adanya konsistensi dan transparansi dalam reformasi kepolisian, pengangkatan duta Polri hanya menjadi formalitas belaka. Ia menegaskan kritik dari band seperti Sukatani tetap harus diteruskan, sementara kepolisian juga harus melakukan introspeksi agar bisa mendapatkan reputasi yang lebih baik di mata masyarakat.
“Polri harus memperbaiki kinerjanya secara nyata, bukan hanya sekadar strategi komunikasi untuk meredam kritik. Jika reformasi benar-benar dilakukan, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,” pungkasnya. [dan/beq]