Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

10 March 2024, 10:56

TEMPO.CO, Jakarta – Co-kapten Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) Sudirman Said menyebut kasus korupsi merajalela selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Komisi Pemberantasan Korupsi pun dilumpuhkan melalui revisi Undang-Undang KPK. “Mereka melakukan apa saja bahkan lembaga kontrol jadi tak berfungsi,” kata Sudirman dalam diskusi yang diadakan Gerakan Bersama Indonesia di Kohai Izakaya, Jakarta Selatan, Sabtu 9 Maret 2024.Menurut Sudirman, tidak berfungsinya lembaga legislatif mengakibatkan negara berjalan tanpa pengawasan. Buktinya, banyak rancangan undang-undang yang disahkan dalam waktu singkat. “Bikin undang-undang enam hari langsung jadi, tidak ada perlawanan sama sekali. Hingga awalnya kita khawatir UU Pemilu berubah, ternyata kejadian juga,” kata Sudirman.Menurut Sudirman, beberapa masalah itu muncul karena etika dilupakan dalam kehidupan bernegara. Hal ini yang membuat upaya menerobos hukum dilakukan. “Semua dianggap boleh,” kata Sudirman.Iklan

Kendati demikian, Sudirman meyakini bangsa Indonesia memiliki kekuatan koreksi dengan tujuan memperbaiki demokrasi. Anak muda menjadi ujung tombak melakukan itu. Sebab, progres koreksi di negeri ini selalu dimotori dan diwakili para anak muda. “Saya punya harapan betul kepada anak muda dengan jaringan yang luas, kreativitas luar biasa. Oleh sebab itu, energi para anak muda pada 2024 jangan disia-siakan,” kata Sudirman.Pilihan editor: Begini Kata Pakar Kepemiluan soal Gugatan Class Action Dugaan Kecurangan Pemilu

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi