Stabilisator Pangan di Tengah Krisis, Polri Bangun Gudang Raksasa di Mojokerto

Stabilisator Pangan di Tengah Krisis, Polri Bangun Gudang Raksasa di Mojokerto

Mojokerto (beritajatim.com) – Proyek pembangunan gudang ketahanan pangan milik Polri resmi dimulai di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. CV Ruas Bambu ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan manajemen konstruksi dari PT Elemen 33.

Peletakan batu pertama dilakukan pada, Kamis (5/6/2025) yang turut dihadiri Karo Rena Polda Kombes Pol Harries, Pjs Bupati Mojokerto, Wakil Wali Kota Mojokerto Kepala Kanwil Bulog Jawa Timur, Irwasda Polda Jatim, Karo SDM Polda Jatim, serta perwakilan CV Ruas Bambu.

Pembangunan dua unit gudang dengan kapasitas masing-masing 1.000 ton ini ditargetkan rampung dalam 90 hari kalender. Gudang akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti kantor operasional, mushola, dan dua unit pos jaga.

Direktur CV Ruas Bambu, Emby Susilo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembangunan gudang ini merupakan upaya konkret untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan nasional, khususnya dalam menghadapi situasi darurat.

“Tujuan utama pembangunan gudang ketahanan pangan adalah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan, terutama saat terjadi bencana atau kondisi darurat. Gudang ini menjadi cadangan pangan strategis yang dapat membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga atau kelangkaan pasokan,” jelasnya.

Terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam atau lonjakan harga. Proyek ini mengusung konsep ‘Tepat Mutu, Tepat Waktu, dan Tepat Biaya’ dengan harapan bisa menjadi percontohan proyek sejenis di daerah lain.

Proyek ini menjadi bagian dari sinergi antara Polri, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun sistem pangan yang tangguh dan mandiri. Keberadaan gudang ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan kesejahteraan petani di wilayah Mojokerto. [tin/kun]

10 tujuan pembangunan gudang ketahanan pangan :

1. Menjamin ketersediaan pangan pokok.
2. Menstabilkan harga di pasaran.
3. Menjadi cadangan saat bencana atau krisis.
4. Menopang ketahanan pangan daerah.
5. Mempermudah distribusi pangan.
6. Menstabilkan harga bagi petani.
7. Mengurangi ketergantungan pasokan luar daerah.
8. Menjaga kualitas dan mutu pangan.
9. Memperkuat sistem rantai pasok nasional.
10. Menciptakan lapangan kerja lokal.