Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memilih bungkam saat ditanya mengenai pemangkasan anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Angaran 2025.
Saat ditemui dalam acara peluncuran buku Biografi Mar’ie Muhammad di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani hanya tersenyum dan melambaikan tangan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Ia kemudian langsung meninggalkan lokasi menggunakan lift.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mulai berlaku Rabu (22/2/2025), yang menginstruksikan pemangkasan anggaran APBN dan APBD 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk untuk memimpin penerapan efisien anggaran.
Perinciannya, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga mencapai Rp 256,1 triliun, sedangkan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Pemerintah menyatakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo, seperti makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.
“Melakukan reviu anggaran K/L dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IV A daftar isian pelaksanaan anggaran. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan inpres,” dikutip dari dokumen yang diterima pada Kamis (23/1/2025) terkait peran Sri Mulyani dalam pemangkasan anggara dalam Inpres 1/2025.
Sri Mulyani diberi tanggung jawab untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan melakukan penyesuaian alokasi transfer ke daerah, termasuk dana bagi hasil Rp 13,9 triliun.
Selain itu, dana alokasi umum untuk pekerjaan umum Rp 15,6 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp 18,3 triliun, dana otonomi khusus Rp 509,4 triliun, dana keistimewaan DIY Rp 200 miliar, dan dana desa Rp 2 triliun.
Sri Mulyani juga diinstruksikan untuk memblokir anggaran K/L tertentu yang akan dicantumkan dalam catatan pelaksanaan anggaran.
Sementara itu, Tito Karnavian bertugas memantau efisiensi belanja yang dilakukan oleh gubernur, bupati, dan wali kota dalam pelaksanaan APBD 2025. Tito juga diminta untuk mengambil langkah strategis guna memastikan pengelolaan APBD sesuai arahan inpres.
Kendati demikian, pemangkasan anggaran ini menuai perhatian publik, termasuk respons dari berbagai pihak yang menantikan pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan, terutama Sri Mulyani terkait dampak kebijakan tersebut, yang tertuang dalam Inpres 1/2025.
