SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

27 March 2024, 23:12

TEMPO.CO, Jakarta – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengkau telah bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor pada Rabu, 27 Maret 2024, terkait tunjangan hari raya buat ojek online dan kurir. Ketua SPAI Lily Pujiati menyebut, pertemuan tersebut tak hanya membahas THR ojek online (Ojol) tapi juga kondisi kerja yang tidak layak yang dialami oleh ojol.”SPAI akan terus mengawal proses pemberian THR kepada driver Ojol dan kurir hingga H-7 Lebaran atau 3 April 2024,” kata Lily dalam keterangannya pada Rabu, 27 Maret 2024. Menurut Lily, Wamenaker Afriansyah mengakui pemberian THR Ojol memang baru sebatas imbauan kepada para platform digital. Namun Wamenaker disebut berjanji akan memanggil aplikator untuk membahas ihwal THR ojol.”Secepatnya dalam waktu dekat,” kata Lily.Menurut Lily, tahun ini ojol mesti bisa mendapatkan penghasilan tambahan seperti THR tanpa harus bekerja dan mendapatkan libur di hari raya.”Agar bisa merayakan Hari Raya bersama keluarga.”SPAI juga mendorong realisasi Permenaker Ojol yang sebelumnya sempat dibahas dalam Raker Komisi IX DPR. Dalam hal ini, SPAI mendesak agar regulasi tersebut menjelaskan bahwa pengemudi Ojol dan kurir diakui sebagai pekerja karena adanya hubungan kerja. Iklan

“Sehingga hak-hak kami sebagai pekerja diberikan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kami menolak hubungan kemitraan yang selama ini memeras Ojol, karena penghasilan yang tidak pasti,” ucap dia.Lily mengklaim, Wamenaker juga menolak bentuk hubungan kemitraan karena adanya posisi yang tidak setara antara aplikator dan pengemudi Ojol. Kondisi ini pun berimbas pada ketimpangan pendapatan.”Lebih lanjut kami menuntut agar Kementerian Ketenagakerjaan berpihak kepada pengemudi Ojol dan kurir. Serta, menyerap aspirasi para pengemudi dalam membuat regulasi dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi Ojol.”Sebelumnya Kemenaker menghimbau agar platform digital seperti Gojek dan Grab memberikan THR kepada para mitranya. Namun belakangan platform digital tersebut memastikan tidak akan memberikan THR seperti THR karyawan pada para mitra. Sebagai gantinya platform menawarkan insentif bagi mitra yang tetap narik saat Hari Raya Idul Fitri. Pilihan Editor: BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi