Sosialisasi HKI, Beberapa Kesenian di Tuban Telah Tercatat di Kekayaan Intelektual Komunal

Sosialisasi HKI, Beberapa Kesenian di Tuban Telah Tercatat di Kekayaan Intelektual Komunal

Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tuban gelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mengusung tema “Urgensi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah dalam Mendorong Kreativitas dan Daya Saing Daerah”.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyampaikan bahwa era globalisasi, daya saing menjadi faktor kunci dalam mempercepat pembangunan ekonomi. Sehingga, langkah strategis yang perlu dilakukan yakni penguatan sinergi antar sektor pembangunan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tuban dalam memperkuat inovasi daerah melalui perlindungan hukum atas kekayaan intelektual,” ujar Sekda Tuban. Rabu (08/10/2025).

Menurutnya, inovasi menjadi elemen penting untuk mendorong lahirnya ide dan gagasan baru yang dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Dengan potensi yang dimiliki, Kabupaten Tuban diharapkan mampu bersaing dengan daerah lain, terutama dalam percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di berbagai bidang, khususnya ekonomi,” terang Budi sapanya.

Lanjut, sosialisasi HKI ini merupakan langkah konkret Pemkab Tuban dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas pemerintah daerah dalam melindungi hasil inovasi melalui mekanisme hukum yang tepat. Serta, Perlindungan HKI untuk menjaga orisinalitas, keberlanjutan, dan potensi komersialisasi dari inovasi daerah.

“Melalui pendaftaran HKI yang sah, inovasi daerah dapat diakui dan diproteksi secara nasional bahkan global, serta memberikan kesempatan lisensi, investasi, dan perlindungan terhadap pembajakan,” bebernya.

Sekda juga menyampaikan terimakasih kepada Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur yang telah memfasilitasi penerbitan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk kesenian Sandur dan Sindir Tuban pada tahun 2025. Sebelumnya, Kabupaten Tuban juga telah mencatatkan sejumlah KIK seperti Thak-thakan, Ongkek, Gendruwon Ayon-ayon, Wayang Krucil, dan Kentrung Bate.

Sedangkan saat ini, Pemkab Tuban tengah memproses perlindungan indikasi geografis Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban, sebagai bentuk komitmen menjaga kekayaan budaya dan meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional. [dya/kun]