Sopir Ojol Dirampok di Bangkalan, Mobil Dibawa Kabur

Sopir Ojol Dirampok di Bangkalan, Mobil Dibawa Kabur

Bangkalan (beritajatim.com) – Dua orang warga Surabaya yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penipuan dan perampokan. Modusnya, pelaku memesan ojol dan berpura-pura ingin diantar ke Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku yakni AJ (42), warga Kecamatan Camplong bersama rekannya FW (40), warga Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

“Korbannya pengemudi ojek online dari Surabaya. Yang satu motor dan satunya mobil,” ujarnya, Selasa (17/7/2024).

Febri mengatakan, dalam melancarkan aksinya, AJ memesan ojol dari Surabaya dengan tujuan ke Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Bangkalan.

Dalam perjalanan, AJ meminta korban menghampiri FW. AJ lalu mengajak FW ikut. Alasannya untuk mengambilkan uang untuk adiknya. Mereka pun melanjutkan perjalanan ke Bangkalan.

Namun, setibanya mereka di Jalan Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, pelaku lalu mengalungi korban dengan celurit. “Korban diminta turun dan dua pelaku kabur membawa motor korban. Mereka lalu menjual motor hasil curian itu seharga Rp4 juta,” imbuhnya.

Tak cukup sampai disitu, beberapa minggu kemudian, keduanya kembali beraksi. Kali ini, pelaku menyasar ojol mobil. “Modusnya sama, mereka order ojol lagi dan diarahkan ke Bangkalan,” ungkapnya.

Usai melewati jembatan Suramadu dan menuju ke Kecamatan Labang, pelaku mengarahkan korban ke salah satu rumah rekannya. Setibanya di rumah tersebut, korban diajak turun beristirahat. “Pelaku lalu membawa kabur mobil korban saat korban di dalam rumah tersebut,” pungkasnya.

Usai kejadian, korban melapor ke polisi. Setelah dilacak, mobil tersebut dibawa pelaku ke Probolinggo dan hendak dijual.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, ancaman 12 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. [sar/suf]