Sopir HRV Tabrak Abang Becak di Basuki Rahmat Surabaya Ternyata Habis Konsumsi Ekstasi

Sopir HRV Tabrak Abang Becak di Basuki Rahmat Surabaya Ternyata Habis Konsumsi Ekstasi

Surabaya (beritajatim.com) – Abdul Aziz (29) warga Sampang, sopir HRV yang menabrak abang becak di Jalan Basuki Rahmat hingga tewas ternyata baru saja mengkonsumsi ekstasi. Diketahui, selain menabrak Suparman HRV yang dikemudikan Abdil Aziz juga menabrak pengemudi ojek online yang kebetulan sedang bawa penumpang, Kamis (2/1/2025).

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Abdul Aziz. Kepada penyidik, Aziz mengaku barusana pulang dari sebuah tempat hiburan malam di Surabaya.

Namun, Suryadi tidak menyebutkan secara detail lokasi yang dikunjungi. “Sesuai dengan pengakuannya, (pelaku) habis pulang dari salah satu tempat hiburan malam,” kata Suryadi, ketika dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Abdul Aziz mengaku ia membeli narkoba jenis ekstasi 1 butir dari seorang penjual di luar hiburan malam. Ia lantas datang ke tempat hiburan malam di Surabaya dan mengkonsumsi barang haram itu di lokasi.

“Pelaku menuju ke tempat hiburan kemudian membeli inex atau yang disebut ‘ikan’ sebanyak 1 butir, seharga Rp600 ribu yang langsung dikonsumsi di tempat tersebut,” ucapnya.

Aziz lantas meninggalkan lokasi hiburan malam pada pukul 04.00 WIB. Usai mengkonsumsi ekstasi, Aziz mengaku tidak tidur hingga mengantarkan keluarganya ke Bungurasih. Saat pulang dari Bungurasih itulah Aziz menabrak abang becak bernama Suparman.

Karena panik, Aziz malah memacu mobilnya. Merasa mobilnya menggunakan plat palsu dan tidak akan bisa dilacak, Aziz memacu mobilnya hingga menabrak ojek online yang sedang membawa penumpang.

“Mobil rusak bodi, bemper dan lampu bagian depan, becak ringsek seluruhnya, sepeda motor rusak bagian slebor, lampu dan bodi bagian belakang. Pengendara becak meninggal dunia,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi di Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (02/01/2025). Dari kejadian itu, satu warga Jalan Kedung Anyar Surabaya, Suparman  tewas saat bekerja mengayuh becak.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan plat nomor yang digunakan oleh Abdul Aziz selaku pemilik mobil ternyata palsu. Mobil yang dikendarai oleh Aziz memiliki plat M A DIT. Selain itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki sopir HR-V juga sudah kadaluarsa.

“Plat nomor aslinya L 1356 CAE atas nama Abdul Bari warga Surabaya, iya memang platnya tidak sesuai dengan STNK,” kata Arif Fazlurrahman.

Namun, Arif menegaskan jika mobil HRV itu memiliki surat-surat yang lengkap. Saat ini penyidik Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan verifikasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). [ang/suf]