Sopir Audi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Mahasiswi Selvi

28 January 2023, 21:39

Jakarta, CNN Indonesia — Sopir mobil Audi, Sugeng, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraeni.
“Iya, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yg diperoleh oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, saat ditanya soal penetapan tersangka Sugeng, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (28/1).
Ia menuturkan penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian penetapan tersangka juga tanggal 28 [Januari]. Setelah itu juga dikeluarkan DPO (daftar pencarian orang),” lanjut Ibrahim.
Status buron itu ditetapkan karena Sugeng “belum diamankan”.
Sebelumnya, kasus kecelakaan Selvi menuai perhatian setelah pengaduan netizen ke Kapolri Listyo Sigit soal dugaan keterlibatan anggota Polri.
Usai pengecekan, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi, pelaku tercatat menggunakan plat nomor B 1482 QH yang tidak terdaftar dalam data kendaraan milik Korlantas Polri.

Tudingan pun dialamatkan kepada mobil Audi A8 yang dikendarai Sugeng (43) yang berada di lokasi kejadian.
Nama terakhir kemudian mengklarifikasi tak terlibat kecelakaan dengan dalih tak ada penyok di mobilnya. Dia juga menyebut melihat mobil anggota tancap gas saat Selvi mulai oleng sebelum terjatuh di jalan.
(tfq/arh)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi