Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

1 April 2024, 22:30

TEMPO.CO, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen pada Kamis, 28 Maret 2024. PKS mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislatif setelah ibu kota pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Utang mengatakan saat ini DPR RI lebih baik berfokus pada pindahan ke IKN daripada menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.”Kalau mau pindah, pindah lah yang benar. Disiapkan kalau sudah siap,” kata Utang pada Senin, 1 April 2024 seperti dikutip Antara.Utang tidak sepakat dengan wacana ibu kota legislatif maupun ibu kota yudikatif dan eksekutif seperti yang diusulkan sejumlah anggota DPR.”Banyak dibuat kata-kata, kalimat, yang tidak perlu sebetulnya. Itu aja sebetulnya. Makanya kalau sudah siap silakan mau pindah (ke IKN),” ujarnya.Dia mengingatkan DPR dan pemerintah untuk tetap mempersiapkan kepindahan ke IKN, terutama dengan memperhatikan sejumlah aspek.”Sudah siap belum? Siap itu dalam arti sarana prasarana, manusianya, termasuk anggarannya dan seterusnya,” kata dia.PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota LegislatifSebelumnya, Anggota Badan Legislatif DPR Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Politikus PKS itu mengusulkan IKN sebagai ibu kota eksekutif dan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.“Kenapa kami mengusulkan itu? Karena ada beberapa hal yang mendukung yaitu, yang pertama, Jakarta adalah ibu kota yang memiliki historis yang sangat kuat. Kedua, akses transportasi ke Jakarta ini sangat kaya dan sangat lengkap. Laut, udara, darat bisa dicapai ke Jakarta ini,” kata Hermanto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.Hermanto juga menyebut aspek mobilitas maupun label khusus untuk Jakarta menjadi pertimbangan mengenai wacana ibu kota legislatif tersebut.Usulan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV tahun sidang 2023-2024.Iklan

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi