Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons soal usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor yang telah mengembalikan hasil korupsinya. Menurutnya, pernyataan Prabowo tersebut perlu dipahami konteksnya.
“Yang harus kita pahami kalau kita lihat konteksnya. Konteksnya ini kan beliau menyampaikan itu masih secara umum,” kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Di sisi lain, sosok ketua baru KPK itu mengapresiasi pernyataan yang disampaikan Prabowo soal pengampunan koruptor. Namun, dia menilai konteks pernyataan Prabowo tersebut akan didetailkan ketentuannnya oleh para menteri terkait.
“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau seperti apa, karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau ‘nanti mekanismenya akan diatur’,” ungkap Setyo.
Setyo meyakini, usulan Prabowo soal pengampunan koruptor tak akan berlaku sama rata. Ditambah lagi, dia menilai, Prabowo memiliki komitmen untuk mengatasi masalah korupsi sejak awal dilantik sebagai presiden.
“Mekanisme yang diatur itu seperti apa, saya yakin nanti akan lebih detail, dan itu saya yakin tidak akan diberlakukan untuk semua perkara. Saya yakin juga tidak diberlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakuan terhadap perkara-perkara tertentu, misalkan kalau mengenai hajat hidup orang banyak saya yakin mungkin tidak,” ucap Setyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menindak tegas hukum para pelaku korupsi. Hanya saja, Prabowo bakal memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat.
Prabowo yang akan mengampuni koruptor juga mengingatkan agar segera mengembalikan uang negara yang dicuri. Dikatakannya, apabila dikembalikan, ada kemungkinan pemerintah akan memaafkan koruptor.
“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tetapi kembalikan dong uang negara,” pungkas Prabowo.