Soal Polemik Al Zaytun, SETARA Institute desak Pemerintah Lakukan Ini

25 June 2023, 11:56

TEMPO.CO, Jakarta – SETARA Institute mengatakan agar pemerintah tidak masuk terlalu dalam pada masalah sesat atau tidaknya ajaran yang dikembangkan di Pondok Pesantren Al Zaytun asuhan Panji Gumilang. Direktur Eksekutif SETARA, Halili Hasan, mengatakan pemerintah tidak boleh meletakkan hukum negara di bawah pandangan dan fatwa lembaga keagamaan tertentu dalam kasus-kasus berdimensi keagamaan.“Mengenai sesat tidaknya pandangan dan ajaran keagamaan biarlah menjadi domain perdebatan tokoh-tokoh dan lembaga-lembaga keagamaan terkait,” kata Halili Hasan dalam keterangan resminya, Ahad, 25 Juni 2023.Pernyataan Halili itu untuk menanggapi pernyataan dan Kementerian Agama sebelumnya. Melalui juru bicara,  Anna Hasbie, Kemenang menyatakan akan membekukan izin operasional pondok pesantren yang terletak di desa Mekarjaya, kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat tersebut jika benar di sana terjadi penyebaran paham keagamaan yang dianggap sesat.“Jika Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” kata Anna Jumat lalu, 23 Juni 2023.Pemerintah diminta melakukan investigasi yang komprehensifKetimbang berdebat soal sesat atau tidak paham yang diajarkan Panji Gumilang cs, menurut Halili, pemerintah seharusnya melakukan investigasi yang komprehensif dan adil. Investigasi itu, menurut dia, dalam rangka untuk mengumpulkan bukti bahwa terjadi pelanggaran hukum di pondok pesantren itu. “Langkah apapun yang akan diambil oleh pemerintah harus berdasarkan bukti-bukti faktual dan berlandaskan pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Respons pemerintah mesti diorientasikan pada pengungkapan kebenaran, perlindungan keamanan warga negara dan negara, serta penegakan hukum,” kata dia. Dia menilai investigasi tersebut penting karena bukan kali ini saja pondok pesantren itu terlibat dalam polemik. Diantaranya, kata Halili, adalah soal sinyalemen hubungan Al Zaytun dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai jaringan teroris.Halili juga menyinggung hasil studi lembaganya. Berdasarkan Studi Human Security dan Security Sector Reform, SETARA Institute mencatat adanya mobilisasi massa pada Pemilu 2004 di pondok pesantren tersebut. Dalam studi itu, Halili menyatakan dugaan keterlibatan TNI karena adanya kendaraan TNI yang bergerak keluar masuk untuk memobilisasi massa di sana. “Dalam konteks itu, investigasi yang komprehensif akan menjamin terpenuhinya hak publik untuk mengetahui dan mendapat kebenaran,” kata dia.Selanjutnya, pemerintah diminta untuk buktikan tuduhan kepada Al ZaytunIklan

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi