Bisnis.com, JAKARTA – KPK menegaskan bahwa mereka memiliki bukti jika Ketua PBNU terima uang soal kasus kuota haji.
Dilansir dari Antaranews, KPK telah mengatakan bahwa Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ) menerima uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Mengacu pada alasan tersebut, Budi mengatakan bahwa KPK kemudian memutuskan memanggil Aizzudin sebagai saksi kasus kuota haji pada 13 Januari 2026.
“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Tak berhenti sampai di situ, Budi juga menyampaikan bahwa ke depannya KPK akan mengonfirmasi dugaan aliran uang tersebut kepada saksi-saksi lainnya, atau dari dokumen maupun barang bukti elektronik.
Sebelumnya, Aizzudin sempat membantah menerima uang terkait kasus kuota haji setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK.
“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ujarnya.
Namun hal tersebut direspons KPK dengan mengatakan mereka memiliki bukti aliran dana.
