Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

3 October 2023, 15:16

TEMPO.CO, Jakarta – Proses penyidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) perihal dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap merembet ke hal yang politis. Selain menjelang tahun politik, hal itu dikarenakan Mentan Pertanian Syahrul Yasin Limpo ialah kader Partai NasDem. Sebelumnya Menkominfo Johnny G. Plate juga disidik oleh Kejaksaan Agung dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.Menanggapi itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan pada prinsipnya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti atau berhenti sejenak karena Pemilu. “Basisnya adalah kecukupan alat bukti,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 3 Oktober 2023.Menurut Agus, publik bisa menilai pengakuan para saksi dan terdakwa di pengadilan Tipikor perihal penangkapan menteri-menteri dari NasDem. “Apakah mantan menteri yang duduk sebagai terdakwa terlibat atau tidak dalam kasus korupsi itu kan,” katanya.Agus mengatakan, penegakan hukum tindak pidana korupsi seharusnya tak boleh tebang pilih. Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, kata dia, maka harus disoroti.“Semua harus disoroti tidak boleh pilah-pilih, ada dokumen dan alat bukti langsung laporkan saja. Kalau KPK-nya enggak jalan, laporkan ke Dewas KPK,” ujar Agus.Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri, menjelaskan soal indikasi proses penyidikan Mentan Syahrul berkaitan dengan politik. Menurutnya, di tahun politik semua yang dikerjakan KPK pasti dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan.“Kami tegaskan dan akan dibuka terang apa yang jadi pembuktian di persidangan. Kami pastikan ini murni proses pendekatan hukum,” ujarnya.Ia menuturkan, proses KPK terhadap pelaku korupsi yang berlatar belakang politik itu sebelumnya sudah pernah terjadi. Berdasarkan data yang disampaikan Ali Fikri, KPK telah menangani sekitar 250 dari anggota DPRD, 133 dari bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR, dan 12 menteri.“Proses penegakan hukum ini adalah proses yang sebelumnya sudah dilakukan KPK. Jadi tak tepat kalau dihubungkan dengan proses politik,” ucapnya.Sementara Pengacara Syahrul Yasin Limpo di tahap penyelidikan KPK, Febri Diansyah, juga mengatakan perihal pengkaitan isu politis, pihaknya berfokus pada isu hukum.“Terlepas apakah kami setuju atau tidak dengan hal itu, sebagai pengacara kami fokus pada isu hukumnya yang ditelusuri dengan cara penyusunan pendapat hukum tersebut,” ujar Febri.Pilihan Editor: 9 Rekomendasi yang Diberikan Febri Diansyah Agar Kementan Terhindar Korupsi

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi