Soal Gaji Tunggal ASN, Menteri PANRB Beri Penjelasan Begini

Soal Gaji Tunggal ASN, Menteri PANRB Beri Penjelasan Begini

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini buka suara mengenai konsep gaji tunggal bagi aparatus sipil negara (ASN) atau single salary. Lantas, kapan konsep gaji tunggal ASN ini diterapkan?

Rini belum bicara mengenai waktu penerapan single salary tersebut. Walaupun gaji tunggal ASN tertuang dalam naskah Nota Keuangan/RAPBN 2026. Dia hanya menjelaskan soal konsep gaji tunggal tersebut.

“Itu sebetulnya total reward. Jadi bukan hanya kita menyatukan salaries, bukan itu konsepnya,” ungkap Rini, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (12/12/2025).

Dia menjelaskan, pemberian reward kepada ASN bukan sebatas pada materi, tapi juga sistem kerja. Lalu, ada bentuk apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, hingga sistem karier.

“Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN. Itulah yang dianut oleh Undang-Undang nomor 20 (Tahun 2023),” ujarnya.

“Jadi bukan single salary-nya, begitu. Tapi kita memberikan kepada ASN itu untuk secara lebih komprehensif,” Rini menambahkan.

Menkeu Purbaya Belum Tahu

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem ini diusulkan untuk menggantikan skema penggajian lama yang memisahkan antara gaji pokok dan berbagai tunjangan. Purbaya mengaku belum dapat memberikan kepastian terkait implementasi wacana tersebut.

“Saya belum tahu,” ujar Purbaya singkat saat ditemui usai menghadiri acara Prasasti Luncheon Talk, Rabu, 8 Oktober 2025.