Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kali ini jumlahnya total kepada 550 orang penerima.
Dari jumlah itu, mereka merupakan formasi seleksi tahun 2023. Mayoritas, penerimanya adalah tenaga kesehatan (Nakes).
“Untuk kali ini lebih banyak nakesnya, karena pada pengangkatan tahun sebelumnya sudah didominasi oleh tenaga guru,” ungkap Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ilzam Nuzuli.
Para PPPK itu, kata Ilzam, akan terikat perjanjian kerja untuk kontrak selama lima tahun. Tapi, ke depan akan ada monitoring dan evaluasi berkala untuk memantau dan evaluasi kinerja PPPK.
“Nantinya perpanjangan SK setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK tersebut,” terangnya.
Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut yang akan menentukan nasib pada PPPK Banyuwangi ke depan. Ada ketentuan tertentu yang bakal menjadi pijakan keputusan pemerintah.
“Selama kinerjanya baik dan disiplinnya terjaga maka PPPK tidak perlu khawatir dengan perpanjangan kontraknya,” tutup Ilzam.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berpesan agar PPPK baru lebih meningkatkan kinerjanya.
“Selamat kepada semua penerima sk pengangkatan pada hari ini. dengan statua menjadi PPPK, saya harap kinerjanya menjadi semakin lebih baik, harus lebih meningkat dari saat menjadi pegawai honorer,” ujar ipuk.
Termasuk, Bupati Banyuwangi meminta untuk terus mendukung program-program pembangunan Pemkab. mulai dari penanganan kemiskinan, penanganan anak putus sekolah, hingga masalah kesehatan.
“Semua harus bahu membahu menyelesaikan PR pembangunan daerah,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Banyuwangi terdapat 3.789 PPPK hasil formasi tahun 2020 -2023. [rin/aje]