Siswi SMP Surabaya Dirudapaksa Teman, Direkam, dan Disebarkan

Siswi SMP Surabaya Dirudapaksa Teman, Direkam, dan Disebarkan

Surabaya (beritajatim.com) – Siswi salah satu SMP  di Surabaya mengalami rudapaksa oleh teman prianya sendiri yang masih seumuran namun beda sekolah. Mirisnya, kejadian itu direkam dengan sengaja lalu disebarluaskan oleh terlapor.

SL (34), ibu kandung korban mengatakan, awalnya anaknya berkenalan dengan terlapor yang sekolah di salah satu SMP swasta lewat media sosial. Seiring berjalannya waktu, keduanya lantas pergi bersama ke Jalan Tunjungan.

“Kalau kata anak saya awalnya diajak keluar ke Jalan Tunjungan. Mereka kemudian berantem dan anak saya diajak pulang ke rumah terlapor,” kata SL saat dihubungi beritajatim.com, Kamis (3/10/2024).

Menurut cerita korban ke SL, saat sampai di tujuan, terlapor mengajak korban berhubungan intim selayaknya suami istri. Ajakan itu ditolak namun terlapor memberikan ancaman sehingga korban terpaksa menurut.

“Anak saya diancam kalau tidak mau (menuruti terlapor) dia disuruh pulang naik ojek online. Karena saat itu anak saya tidak pegang uang akhirnya anak saya terpaksa (mengikuti kemauan terlapor),” tutur SL.

Selain merudapaksa, korban mengaku terlapor merekam aksinya dengan ponsel. Niat terlapor, rekaman tersebut akan dijadikan bahan mengancam agar korban mau menuruti nafsunya terus menerus.

Karena korban menolak, video itu disebarluaskan di lingkungan sekolah korban. Korban pun trauma sampai tidak mau masuk sekolah.

Korban pun sudah dipindah dari sekolah yang lama. Namun, hal itu ternyata bukan jalan keluar.

Korban kembali di-bully oleh lingkungan sekolah barunya. SL pun harus terus mendampingi korban agar tetap kuat.

“Setelah pindah sekolah, anak saya jadi korban bully juga. Kemarin dari pihak Pemkot Surabaya sudah mendatangi sekolah agar bisa mengontrol murid-muridnya,” imbuh SL.

Atas peristiwa itu, korban sudah melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (25/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor  LP/B/714/VII/2024/SPKT/PolrestabesSurabaya/Polda Jatim.

Sampai saat ini, SL dan korban masih mengalami trauma berat. SL berharap agar petugas kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini mengingat tidak pernah ada itikad baik dari keluarga terlapor.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi menjelaskan kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat ini progresnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Sudah ditangani oleh PPA dan saat ini prosesnya sudah penyidikan. Kasusnya masih terus berlanjut,” tutur Haryoko. [ang/beq]