Sinyal Merger Grab-GoTo Menguat, Pengamat Ingatkan Dampak Monopoli bagi Pengguna

Sinyal Merger Grab-GoTo Menguat, Pengamat Ingatkan Dampak Monopoli bagi Pengguna

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerhati industri digital khawatir penggabungan dua aplikator ride hailing, Gojek dan Grab, akan berdampak pada harga layanan yang mahal dan kerugian di masyarakat.

Rencana penggabungan dua raksasa aplikasi transportasi daring, Grab dan GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), kembali mencuat usai Istana memberi sinyal isu tersebut sedang dibahas dalam penyempurnaan akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). 

Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) M. Tesar Sandikapura menilai rencana merger tersebut berpotensi memunculkan monopoli pasar yang merugikan publik.

“Apabila ditotalkan itu kurang lebih 90% pangsa pasar mereka. Jadi sisanya memang pemain-pemain kecil yang pegang seperti Maxim,” kata Tesar kepada Bisnis pada Senin (10/11/2025). 

Dia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di Singapura, ketika Grab dan Uber berupaya bergabung namun diblokir karena melanggar aturan antimonopoli. 

Dia menilai situasinya berbeda di Indonesia, yang menurutnya justru tampak memberi lampu hijau terhadap rencana serupa itu. 

Menurut Tesar, seharusnya pemerintah mengantisipasi hal ini karena  yang paling dirugikan dari penggabungan dua entitas besar ini adalah pengguna. 

“Karena tarifnya mereka akan mengatur. Angka admin sekarang kan kalau dilihat sudah jauh lebih mahal,” tegasnya.

Dia juga memperkirakan adanya dampak terhadap mitra pengemudi, termasuk kemungkinan sebagian dari mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Tesar menekankan persoalan komisi yang telah lama menjadi tuntutan driver pun hingga kini belum diselesaikan. Tesar juga menilai pemerintah tampak tidak aktif mengambil peran dalam dinamika ini. 

“Pemerintah juga saya lihat tidak terlalu ingin ikut campur terkait dengan hal ini,” katanya. 

Dia menegaskan bahwa pihak yang paling diuntungkan tetap korporasi. Dia menyoroti terkait dengan iklan yang menjadi salah satu penyumbang pendapatan. 

Dalam laporannya, Grab memang mencatat kenaikan performa pada kuartal III/2025, termasuk pertumbuhan bisnis iklan. 

Selama periode tersebut, jumlah pengiklan aktif di platform iklan mandiri Grab meningkat 15% menjadi 228.000, sementara belanja iklan rata-rata naik 41% dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Potongan iklannya juga tinggi, walaupun pendapatan tingggi,” kata Tesar. 

Sementara itu, dari sisi regulasi, Istana memberikan sinyal isu merger Grab–GoTo menjadi bagian dari pembahasan lintas kementerian. 

Regulasi baru yang sedang difinalkan pemerintah disebut akan mengatur pembagian komisi mitra pengemudi sekaligus membuka ruang terkait skema penggabungan antara kedua perusahaan tersebut.

Prasetyo juga membenarkan isu penggabungan Grab–GoTo memang ikut dibahas. “Ya salah satunya,” ujarnya. 

Ketika dikonfirmasi apakah benar Grab akan dibeli oleh GoTo, dia hanya menjawab singkat dan mengamini. Dia menambahkan bentuk penggabungan masih dikaji lebih lanjut.