Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Singapura Temukan 7 Produk Minuman Fiber Mengandung Zat Obat Terlarang

Singapura Temukan 7 Produk Minuman Fiber Mengandung Zat Obat Terlarang

Jakarta

Singapura mewanti-wanti warganya untuk tidak mengonsumsi minuman fiber yang ditemukan mengandung zat obat terlarang. Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agnecy mengumumkan sedikitnya tujuh produk yang dinilai tidak aman, pada Kamis (14/11/2024).

Tujuh produk tersebut adalah:

Berryshine Pure Enzyme Fiber with Prebiotics
Enam rasa BUM Energy Drinks yang terdiri dari Blue Snow Cone, Champion Mentality, Peach Mango, Cherry Frost, Citrus Burst, dan Orange Sunrise

Produk yang terdampak dijual di berbagai platform e-commerce lokal dan SFA mengatakan telah bekerja sama dengan platform tersebut untuk menghapus daftar produk terkait.

“Peringatan juga telah dikeluarkan kepada penjual untuk segera berhenti menjual produk tersebut,” imbuh badan tersebut.

Dipasarkan sebagai minuman fiber atau serat, produk Berryshine memiliki beberapa klaim, termasuk membantu meningkatkan pencernaan, memberikan perlindungan antioksidan, memungkinkan efek pelangsingan, dan membuang racun.

Namun, belakangan ditemukan mengandung sennosides, zat obat yang digunakan untuk meredakan sembelit.

Efek samping umum dari sennosides meliputi:

nyeri perutkejangdiarekadar kalium rendah dalam darah yang dapat menyebabkan kelemahan otot dan kram.

“Minuman Berryshine juga secara keliru diberi label sebagai produk Singapura dan dibuat di Malaysia,” SFA menambahkan.

Disebut-sebut dapat meningkatkan kejernihan mental dan dipasarkan sebagai suplemen pra-latihan, keenam rasa ‘Minuman Energi BUM’ ditemukan mengandung citicoline, zat obat yang digunakan untuk mengobati pasien stroke serta pasien dengan gangguan kognitif serta neurologis.

Efek samping citicoline meliputi:

insomniasakit kepalapusingperubahan tekanan darahdiareruam.

“Semua Minuman Energi BUM berasal dari Amerika Serikat,” kata SFA.

Badan tersebut menambahkan mereka tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penegakan hukum tegas terhadap siapapun yang menjual dan memasok produk makanan yang tidak aman yang dipalsukan dengan zat terlarang atau bahan yang kuat.

“Konsumen yang telah membeli produk yang dimaksud tidak boleh mengonsumsinya,” saran SFA.

“Mereka yang telah mengonsumsi produk yang dimaksud dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan mereka harus mencari nasihat medis.”

Ditambahkan pula bahwa konsumen harus mencari informasi lebih lanjut sebelum melakukan pembelian apa pun dan bahwa mereka harus menyadari risiko yang timbul akibat mengonsumsi makanan yang dibeli dari sumber yang tidak diketahui atau tidak terverifikasi.

(naf/kna)