Bangkalan (beritajatim.com) – Pemuda inisial S (26) asal Dusun Du’ur, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan tertangkap basah menyimpan sabu di dalam sebuah toples biskuit yang berada di rumahnya. Saat diciduk dirinya tengah bersembunyi di kandang kambing.
Kasatreskoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari Sanjaya melalui Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Abdul Azis mengatakan. Penangkapan pemuda tersebut bermula saat polisi mengejar pelaku R (DPO) yang merupakan pemasok barang. Namun R berhasil melarikan diri.
“Target kami awalnya R, lalu kami berhasil menangkap S,” terangnya, Minggu (10/12/2023).
BACA JUGA:Tawuran di Surabaya, 1 Motor Ludes Dibakar
Ia mengatakan, S berhasil diringkus di sebuah kandang kambing di sekitar rumahnya. Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 4 klip sabu,” imbuhnya.
Aziz mengatakan, dalam komplotan itu, S berperan sebagai pengedar yang menjualkan barang milik R. Ia juga mendapat upah berupa satu klip sabu saat berhasil menjual 4 klip.
“Upahnya juga sabu, karena pelaku juga sebagai pemakai,” ujarnya.
Kini polisi mendalami kasus tersebut dan mengejar R serta pelaku lain yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.
“Kasus ini masih kita kembangkan termasuk memburu R yang masih buron,” tandasnya. (Sar/Aje)