Simak Daftar Tuntutan Demonstrasi Kades di Monas

Simak Daftar Tuntutan Demonstrasi Kades di Monas

Jakarta: Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Massa aksi datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Ratusan kades menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu. 
 
Berikut ini daftar tuntutan dalam demo kades:

1. ⁠Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).

2. ⁠Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.

3.. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
 

 

Aksi demo dikawal 1.825 personel gabungan

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). 

Para personel disebar di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis. 

“Kami mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kombes Susatyo.

Jakarta: Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Massa aksi datang dari berbagai daerah di Indonesia.
 
Ratusan kades menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu. 
 

Berikut ini daftar tuntutan dalam demo kades:

1. ⁠Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).
 
2. ⁠Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.

3.. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
 

 

Aksi demo dikawal 1.825 personel gabungan

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). 
 
Para personel disebar di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. 
 
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis. 
 
“Kami mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kombes Susatyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News

(PRI)