Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Demokrat – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pandangan umum fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (13/6/2025) siang.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat-PKS menyoroti penurunan dan stagnasi Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) Bondowoso dalam lima tahun terakhir. Hal ini dinilai menjadi hambatan serius dalam pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kapasitas fiskal adalah kunci keberhasilan pembangunan. Perlu penjelasan strategis mengenai faktor penyebab stagnasi dan langkah konkret peningkatan kapasitas fiskal di masa mendatang,” tegas Ketua Fraksi Demokrat – PKS, Subangkit Adi Putra.
Fraksi ini juga menyoroti pengelolaan lima urusan pemerintahan pilihan, yakni perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian. Mereka meminta pemerintah daerah menyusun prioritas secara terukur dan berbasis data agar tidak terjadi salah alokasi anggaran pada sektor yang kurang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik juga menjadi perhatian. Fraksi Demokrat PKS menilai skor Sistem Integrasi Bersama Kinerja (SIBEKISAR) selama tiga tahun terakhir menunjukkan fluktuasi signifikan, bahkan mengalami penurunan di tahun 2024.
“Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan capaian pelayanan publik. Fraksi meminta penjelasan mendalam dan solusi strategis agar kualitas pelayanan dapat benar-benar meningkat,” imbuhnya.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Demokrat PKS memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 berturut-turut dari BPK RI.
Namun, mereka mencatat sejumlah kekurangan dalam realisasi pendapatan daerah, khususnya pada sektor pajak daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, yang tidak mencapai target. Bahkan, realisasi lain-lain PAD yang sah hanya mencapai 8,19 persen dari target.
“Kami ingin penjelasan mendalam atas penyebab rendahnya realisasi ini, termasuk potensi kehilangan pendapatan dari pajak air tanah sebesar Rp1 miliar lebih dan temuan BPK terkait PBJT sektor makanan dan minuman,” ujarnya.
Fraksi juga menyoroti temuan BPK terkait kekurangan volume pekerjaan konstruksi, pengelolaan aset tetap yang belum tertib, serta denda keterlambatan pekerjaan yang belum ditagih. Semua itu dinilai berdampak langsung terhadap efisiensi anggaran dan kualitas pembangunan.
Pada sisi belanja daerah, Fraksi Demokrat PKS mencermati adanya sisa anggaran (SILPA) sebesar Rp147 miliar yang tidak terserap, termasuk pada belanja modal yang hanya terealisasi sekitar 77 persen dan belanja tak terduga hanya sekitar 41 persen dari target.
“Anggaran sebesar itu sangat berarti bagi masyarakat. Pemerintah perlu lebih cermat dan akurat dalam perencanaan anggaran agar tidak menimbulkan sisa anggaran yang besar,” jelasnya.
Terakhir, Fraksi juga menyinggung pengelolaan pembiayaan daerah, di mana seluruh penerimaan berasal dari SILPA tahun sebelumnya dan dana cadangan, dengan realisasi pengeluaran nihil, sehingga menghasilkan SILPA tambahan hampir Rp97 miliar.
“SILPA besar ini menunjukkan pengelolaan anggaran belum optimal. Perlu perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran ke depan agar pembangunan lebih efektif,” tutupnya.
Pandangan umum Fraksi Demokrat PKS ini diakhiri dengan harapan agar seluruh masukan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan daerah yang lebih berdampak bagi masyarakat Bondowoso. [awi/ian]
