Malang (beritajatim.com) – Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang terus bergulir. Puluhan orang saksi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran (TA) 2022-2023.
Humas KONI Kabupaten Malang juga dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan tentang aliran dana hibah tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Utomo, menjelaskan penyelidikan kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
“Kalau terkait KONI, itu dari pengaduan masyarakat (dumas),” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (1/10/2025).
Bima menegaskan, aduan yang masuk menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima KONI dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Atas dasar itu, Kejari mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. “Untuk saat ini sudah 47 saksi yang sudah diperiksa, dan saat ini masih proses,” tegasnya.
Sementara, Humas KONI Kabupaten Malang, Ir. Cahyono menjelaskan, kedatangannya ini memenuhi panggilan Kejari atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI TA 2022 dan 2023. “Kami datang untuk memenuhi panggilan Kejari, jadi hari ini semua anggota humas dipanggil sebagai saksi,” tuturnya.
Cahyono menuturkan, dalam pemeriksaan ini ada sebanyak 19 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. “Tadi itu ada 19 pertanyaan, semuanya tentang aliran dana hibah KONI TA 2022-2023,” tururnya.
Menurut Cahyono, pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagian besar materi berfokus pada dana hibah KONI tahun anggaran 2022 hingga 2023. “Jadi, kami di bagian humas itu tidak ada anggaran dari dana hibah, kami terlibat intens di kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov),” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain pengurus KONI, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Malang juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka adalah Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Firmando Hasiholan Matondang, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) M. Hidayat. (yog/kun)
