Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sidang Tertutup Bocah SMP Terancam 10 Tahun Penjara di Surabaya

Sidang Tertutup Bocah SMP Terancam 10 Tahun Penjara di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Persidangan A, bocah SMP yang menghadapi ancaman 10 tahun penjara karena membawa senjata tajam, berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. Orang tuanya berharap anak mereka bisa mendapat pendidikan ulang seperti sebelumnya.

Sidang dilaksanakan secara tertutup dengan seorang hakim. A hadir mengenakan kemeja putih dan berkopiah. Jaksa membacakan dakwaan, memeriksa saksi, dan memberikan tuntutan dalam sidang perdana tersebut.

Ahmad Bagus Aditia, advokat yang mendampingi A, menyatakan tuntutan yang diajukan adalah 4 bulan di ruang pembinaan. A didampingi oleh beberapa pengacara dari AFP Law Firm.

Sebelum sidang, A memeluk ibunya dengan erat dan meminta makanan. Keduanya terlihat bercucuran air mata. Ibunya mengungkapkan kesedihannya melihat anaknya harus menghadapi masalah serius.

Tetangga A di Asem Rowo juga menyatakan bahwa A, yang rajin mengikuti latihan Al Banjari, bukanlah anak nakal. Mereka terkejut mengetahui A tersandung masalah hukum.

BACA JUGA:
Kembalikan Sajam Titipan, Bocah SMP di Surabaya Kena Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Menurut Ahmad Bagus, putusan atas kasus A direncanakan diumumkan dalam persidangan pada Selasa, 21 November 2023. Dia berharap hakim akan mengembalikan A kepada orang tuanya untuk mendapat bimbingan.

Kasus ini telah mengganggu kehidupan belajar A karena membuatnya merasa takut. Para pihak berharap keputusan yang diambil hakim mempertimbangkan masa depan anak tersebut.

BACA JUGA:
Bocah SD di Malang Jadi Korban Sayatan Cutter Temannya

A terjerat kasus hukum setelah membawa senjata yang dititipkan oleh temannya yang baru dikenal. Kejadian ini terjadi saat A hendak mengembalikan senjata tersebut setelah acara salawatan di daerah Simo.

Imam Syafi’i, anggota Komisi A DPRD Surabaya, mengharapkan perhatian dari penegak hukum terhadap nasib A. Dia telah berkoordinasi dengan pejabat terkait agar pemimpin kota memperhatikan masalah ini dan memperjuangkan masa depan anak tersebut. [asg/beq]