Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa hukum selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjoyo menyampaikan apresiasi terhadap majelis hakim yang memutuskan sidang perkara kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT) digelar terbuka untuk umum.
Menurut mereka, langkah ini mencerminkan penghormatan terhadap asas keadilan.
“Kami melihat ini sebagai salah satu kemenangan kecil bagi kami. Dengan dibukanya persidangan untuk umum, maka majelis hakim telah menjunjung tinggi prinsip due process of law, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2021,” ujar Bangkit Mahanantiyo, kuasa hukum Vinna, Senin (15/9/2025).
Bangkit menegaskan, keterbukaan persidangan merupakan bagian dari asas peradilan yang transparan dan akuntabel.
“Apabila asas tersebut tidak dijalankan, putusan pengadilan bisa dianggap cacat hukum dan berpotensi batal demi hukum,” tambahnya.
Dalam agenda sidang yang membahas jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa, tim kuasa hukum memilih tidak menanggapi substansi jawaban jaksa.
Meski begitu, mereka berharap majelis hakim menolak dakwaan JPU pada putusan sela nanti, sehingga perkara ini dapat dinyatakan gugur atau minimal tidak dapat diterima.
Konflik Rumah Tangga Vinna dan Sena
Berdasarkan surat dakwaan JPU Kejari Surabaya, konflik rumah tangga antara Vinna dan suaminya, Sena Sanjaya Tanata Kusuma, sudah terjadi sejak awal pernikahan pada 12 Februari 2012.
Pasangan yang menikah di Gereja Katolik Santo Yohanes Pemandi, Surabaya, ini telah dikaruniai tiga anak.
Namun, hubungan keduanya makin memburuk sejak akhir 2023. Puncaknya, pada Desember 2023, Vinna meninggalkan rumah dan menolak kembali meski diminta oleh Sena.
Ia bahkan melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT serta mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Upaya Sena untuk mempertahankan rumah tangga dilakukan dengan memberikan kompensasi besar, yakni uang tunai Rp2 miliar, biaya hidup Rp75 juta per bulan, serta sebuah rumah senilai Rp5 miliar.
Kompensasi tersebut diberikan dengan syarat laporan dan gugatan dicabut. Namun, meski menerima aset itu, Vinna tetap memilih berpisah dan kembali mengajukan gugatan cerai baru pada 31 Oktober 2024.
Dampak Psikis yang Dialami Sena
Konflik panjang ini disebut berimbas pada kondisi psikis Sena. Hasil pemeriksaan RS Bhayangkara Surabaya pada 22 Februari 2025 menyatakan bahwa Sena mengalami gangguan campuran cemas dan depresi. Jaksa menilai kondisi itu merupakan dampak dari tekanan rumah tangga yang dialaminya. (ted)
