Sumenep (beritajatim.com) – Komisi III DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua proyek penanganan banjir di dua lokasi di Sumenep, Jumat (26/9/2025).
Proyek pertama adalah normalisasi dan rehabilitasi tebing Sungai Anjuk dengan anggaran Rp550 juta. Proyek penanganan banjir yang kedua adalah normalisasi dan Rehabilitasi saluran pembuangan di Desa Gunggung senilai Rp455 juta. Pengerjaan kedua proyek itu rata-rata baru mencapai 60 persen.
Saat sidak tersebut, Komisi yang membidangi infrastruktur ini menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah tidak adanya papan nama proyek di salah satu lokasi. Padahal, keberadaan papan nama merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi informasi publik.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti penggunaan kawat bronjong di kedua proyek. Dalam dokumen lelang, kawat bronjong dengan standar SNI tertentu menjadi salah satu persyaratan utama. Tapi saat pengecekan di lapangan, kawat bronjong yang dipasang justru tidak terlihat berlabel SNI. Bahkan jumlah pekerjaan bronjong yang ada relatif minim.
“Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi. Sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong dengan kode SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi di lapangan justru tidak sesuai,” kata Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto.
Sementara anggota komisi III lainnya, Abdurrahman, menyoroti sikap Bidang SDA Dinas PUTR. Saat sidak pihaknya sudah berusaha meminta RAB kedua proyek.
“Kami sudah minta RAB kedua proyek itu. Tapi terkesan sengaja tidak diberikan. Ini kan aneh. Ada apa sebenarnya? Kami jadi curiga,” ungkapnya.
Temuan-temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan memanggil para kontraktor pelaksana, karena ada beberapa informasi lain yang perlu dikroscek lebih jauh agar persoalan tidak berhenti pada sidak.
“Kami memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan kualitas proyek yang menyangkut keselamatan masyarakat dari ancaman banjir benar-benar terjamin,” tandasnya.
Sidak komisi III tersebut dilakukan setelah rapat kerja Komisi III dengan Dinas PUTR Sumenep. Hadir langsung dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto, beserta sejumlah kepala bidang. [tem/suf]
