Magetan (beritajatim.com) – Tugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan tak hanya siaga saat bencana. Termasuk memberikan pertolongan jika ada masyarakat yang membutuhkan penyelamatan.
Belakangan, anggota TRC BPBD ‘dikaryakan’ untuk mengecor jalan lingkar Telaga Wahyu. Padahal, saat ini kawasan Magetan masih berpotensi mengalami cuaca ekstrem yang memicu bencana hidrometeorologi. Belum lagi, jika ada masyarakat yang membutuhkan upaya evakuasi.
Usut punya usut, gaji BPBD Magetan masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Saat ini mereka masih menerima gaji Rp2.020.000 per bulan. Padahal, UMK Magetan sudah mencapai Rp2,3 juta per bulan.
Pj Kalaksa BPBD Magetan Yok Sujarwadi mengungkapkan, jika tahun ini masih belum bisa memberikan gaji senilai UMK. Pihaknya baru bisa mengusulkan kenaikan gaji pada tahun 2025.
“Tahun 2025 kami usulkan gaji naik jadi Rp2,3 juta. Saat ini masih sesuai dengan standar satuan harga (SSH) Magetan. Meski saat ini UMK sudah naik,” kata Yok.
Diketahui, TRC BPBD Magetan berjumlah 25 orang. Mereka dibagi menjadi empat regu dengan jadwal piket masing-masing. Tentu dengan ditambah mengecor kawasan jalan lingkar Telaga Wahyu tugas mereka jadi bertambah.
Padahal, tugas pokok mereka adalah siaga jika terjadi bencana alam. Belum lagi, harus melakukan PAM saat Ops Ketupat Semeru. [fiq/beq]