Setelah 20 Tahun Dikuasai Ilegal, Rumah Dinas KAI di Probolinggo Resmi Kembali ke Negara

Setelah 20 Tahun Dikuasai Ilegal, Rumah Dinas KAI di Probolinggo Resmi Kembali ke Negara

Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya panjang PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember akhirnya membuahkan hasil. Sebuah rumah dinas di Jalan Suroyo No. 25, Kota Probolinggo berhasil dikembalikan ke pangkuan negara setelah lama dikuasai pihak tak berhak.

Proses pengosongan dilakukan secara persuasif sehingga tidak menimbulkan kericuhan di lapangan. Warga sekitar pun menyaksikan jalannya penertiban yang berlangsung kondusif.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan keberhasilan ini adalah bentuk keseriusan KAI menjaga aset negara. “Kami pastikan tidak ada gesekan dengan masyarakat, semua dijalankan secara humanis,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Aset seluas 972,96 meter persegi dengan bangunan 478,9 meter persegi tersebut sah milik KAI. Kepemilikan itu telah tercatat dalam sertipikat hak pakai Nomor 29 tahun 2013.

Sejak 2005, rumah dinas itu sempat dikuasai penghuni liar yang berupaya mengklaim kepemilikan tanpa dasar hukum. Namun, seluruh upaya hukum yang mereka tempuh kandas di pengadilan.

“Kami sudah menempuh jalur hukum sejak 2018 untuk melindungi aset ini,” tambah Cahyo. “Dengan kerja keras dan koordinasi berbagai pihak, akhirnya aset bisa kembali ke tangan KAI.”

Selain jalur hukum, KAI juga membuka ruang musyawarah untuk masyarakat yang membutuhkan pemanfaatan aset. “Siapa pun bisa memanfaatkan aset KAI secara legal melalui kontrak resmi, pintunya selalu terbuka,” jelasnya.

KAI menegaskan pengamanan aset tidak hanya berhenti di Probolinggo. Program serupa akan terus dilakukan di seluruh wilayah Daop 9 Jember untuk mencegah praktik penguasaan ilegal.

“Kami komit menjaga setiap aset strategis milik negara agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tutur Cahyo. Ia berharap kesadaran masyarakat juga meningkat untuk tidak menguasai aset tanpa dasar hukum.

Keberhasilan ini menjadi contoh nyata sinergi antara pendekatan hukum dan persuasif. KAI optimistis langkah tersebut bisa memperkuat tata kelola aset negara sekaligus mendukung pelayanan transportasi yang lebih baik. (ada/kun)