Setahun Prabowo-Gibran: 3.019 Kasus Pertanahan Rampung, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Setahun Prabowo-Gibran: 3.019 Kasus Pertanahan Rampung, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pihaknya telah menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan.

Nusron menyebut, penyelesaian konflik sepanjang satu tahun terakhir itu menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp9,67 triliun.

“Melalui langkah cepat dan kolaboratif lintas lembaga, potensi kerugian sebesar Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan dari penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di berbagai daerah,” kata Nusron dalam keterangan resmi, Sabtu (26/10/2025).

Lebih lanjut, Nusron menyebut bahwa penyelesaian sengketa lahan itu bukan hanya menyoal kepastian hukum, melainkan juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. 

Dalam laporannya, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, total terdapat 6.015 kasus pertanahan diterima oleh Kementerian ATR/BPN. 

Dari jumlah tersebut, 3.019 kasus atau 50,02% telah berhasil diselesaikan melalui mediasi, verifikasi data, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (Pemda). Di mana, 3.006 kasus lainnya masih dalam proses penanganan terukur melalui mekanisme non-litigasi dan jalur Reforma Agraria.

Dari penyelesaian kasus tersebut, tanah seluas 13.075,94 hektare berhasil diselamatkan, baik dari penguasaan tidak sah, tumpang tindih hak, maupun potensi penyalahgunaan aset. 

Adapun nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp9,67 triliun, yang terdiri dari kerugian nyata yang berhasil dihentikan (real loss) sebesar Rp6,72 triliun, kerugian potensial akibat sengketa (potential loss) sebesar Rp1,67 triliun, dan potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss) sebesar Rp1,27 triliun.

“Setiap konflik tanah yang berhasil diselesaikan berarti ada uang negara yang terselamatkan, ada keluarga masyarakat yang haknya dipulihkan, dan ada keadilan yang ditegakkan,” pungkasnya.