Jakarta, Beritasatu.com – Upacara serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 berlangsung di gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Dalam sertijab, Setyo Budiyanto ditunjuk sebagai ketua baru KPK. Wakilnya adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara anggota Dewas KPK yang dilantik adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Mereka kompak membacakan pakta integritas dalam upacara sertijab.
Dalam pakta integritas ini, mereka menyatakan bersedia mematuhi dan melaksanakan ketentuan perundang-undangan dan kode etik serta perilaku KPK.
Mereka juga berkomitmen menghindari pertentangan kepentingan dalam bertugas. Lalu bersedia diproses jika ditemukan adanya perbuatan yang melanggar undang-undang selama di KPK.
“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata pimpinan dan Dewas KPK dalam sertijab.
Mereka kemudian menandatangani pakta integritas yang telah dibacakan sebelumnya.
Ketua KPK demisioner Nawawi Pomolango dan ketua Dewas KPK periode sebelumnya Tumpak H Panggabean menjadi saksi dalam penandatanganan pakta integritas pimpinan KPK dan Dewas KPK 2024-2029.
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2019-2024 diketahui berakhir hari ini. Dengan sertijab ini, maka KPK dan Dewas KPK resmi dinakhodai oleh sosok-sosok baru untuk periode 2024-2029.
Para pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 sebelumnya telah menjalani proses induksi atau pembekalan. Dalam pembekalan yang berlangsung selama tiga hari, mereka diberikan pemahaman mengenai nilai-nilai, peran, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta tantangan yang dihadapi lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (16/12/2024). Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161/P Tahun 2024 tentang pengangkatan pimpinan dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029. Hari ini sertijab pimpinan dan Dewas KPK digelar.