Bondowoso (beritajatim.com) – Sebanyak 1.424 aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bondowoso belum bersertifikat. Upaya percepatan bakal dilakukan dan ditargetkan tuntas keseluruhan pada 2025.
Pada 2024, ada ratusan aset Pemkab Bondowoso yang selesai disertifikasi. Totalnya 123 aset dalam setahun.
“Tahun ini sertifikasi aset Pemkab sudah 103 dan nanti ditambah 20, jadi total 123. Ada kenaikan,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso, Zubaidi kepada beritajatim.com.
Walaupun sudah ada ratusan aset yang disertifikasi tahun ini, ternyata masih ada ribuan yang belum mengantongi dokumen kepemilikan resmi.
“Di tahun 2025 ini masih ada 1.424 aset (Aset Pemkab Bondowoso yang belum bersertifikat),” tuturnya.
Kebanyakan aset Pemkab Bondowoso yang belum digarap berupa bidang jalan dan sempadan sungai. Namun di tahun 2025 diupayakan bakal digarap maksimal.
Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan rencana sertifikasi aset massal milik Pemkab Bondowoso.
“Kami matur nuwun ke Kepala BPN. Karena kita ada satu komitmen berkaitan dengan sertifikasi aset Pemkab,” katanya dikonfirmasi terpisah.
Isi komitmennya adalah bahwa seluruh bidang aset yang menjadi tanggungjawab Pemda tuntas disertifikasi pada 2025.
“Ini komitmen bersama. Jadi Januari akan kita mulai proses-proses, sekarang persiapan. Sehingga target sampai akhir tahun 2025 seluruhnya sudah bersertifikat,” paparnya.
Pihaknya juga akan memetakan lebih rinci mana saja aset milik Pemkab dan Pemdes, termasuk mana yang sudah dan belum bersertifikat.
“Semua akan kita dorong. Prinsipnya semua tanah yang itu aset pemerintah, maka semua kita upayakan untuk percepatan sertifikasi,” tegas Pj Bupati. [awi/beq]
