Jember (beritajatim.com) – Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jemver, Jawa Timur, baru terserap 50 persen pada 31 Oktober 2025 atau dua bulan menjelang tahun anggaran berakhir.
“Memang ini belum sesuai dengan yang kita harapkan, karena banyak kontrak fisik yang dilakukan pada Oktober,” kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jupriono, dalam rapat antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, di gedung DPRD Jember, Senin (10/11/2025).
Menurut Jupriono, ada dua pendekatan. “Kalau pendekatan realisasi belanja dari sisi serapan keuangan, kita kurang lebih 50 persen per Oktober kemarin. Kalau dari sisi implementasi fisiknya, saya yakin lebih dari 50 persen, karena sifat pembayarannya LS, setelah pekerjaan selesai baru realisasi anggaran,” katanya.
“Jadi tidak mungkin realisasi fisik lebih kecil daripada realisasi keuangannya. Pasti lebih besar realisasi fisiknya, karena kebanyakan kontrak-kontrak fisik adalah LS dan diopname di-PHO (Provisional Hand Over atau seraj terima pertama sementara, red) dan dibayar setelah penyerahan pertama,” kata Jupriono.
Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyerap APBD maksimal, uakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
“Empat OPD ini postur anggarannya Rp 2,6 triliun. Jadi kalau OPD ini pembayarannya menunggu PHO atau serah terima pertama, pasti serapannya rendah tapi sisi pekerjaan fisiknya sudah jalan. Jadi itu yang mempengaruhi realisasi duitnya lebih rendah,” kata Jupriono. [wir]
