Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Seragam Anggota Baru DPRD Jombang Sedot Anggaran Rp553 Juta

Seragam Anggota Baru DPRD Jombang Sedot Anggaran Rp553 Juta

Jombang (beritajatim.com) – Seragam untuk anggota DPRD Jombang terpilih mulai dianggarkan. Hal itu setelah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang menetapkan 50 caleg terpilih dalam Pemilu 2024.

Kepastian pembelian seragam baru tersebut tertuang dalam laman sirup.lkpp.go.id. Belanja pakian dinas dengan nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD pimpinan dan anggota DPRD itu dialokasikan Rp 553.150.000. Anggaran tersebut sedianya dibagi untuk delapan paket.

Kondisi tersebut dibenarkan oleh Seketaris DPRD Jombang, Bambang Sriadi. “Pembelian baju dinas baru tersebut sudah menjadi kewajiban sekretariat DPRD. Yakni menyediakan bagi anggota DPRD Jombang yang terpilih,” ujar Bambang.

Bambang mengungkapkan bahwa anggaran tersebut untuk 50 anggota DPRD Jombang. Satu anggota dewan bakal menerima tiga stel pakaian dinas. Rinciannya, satu PSR (Pakaian Sipil Resmi), PSH (Pakaian Sipil Harian), kemudian ada atribut-atribut lainya.

“Saya tidak hafal jumlah anggaran untuk pembelian tiga baju dinas untuk masing-masing anggota dewan. Ada sejumlah pakaian dinas yang memang setiap tahun dianggarkan. Misalnya, pakaian sipil harian (PSH),” lanjutnya sembari mengatakan bahwa anggaran tersebut dari APBD 2024.

Sebelumnya, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang menetapkan 50 caleg terpilih di DPRD setempat dalam Pemilu 2024. Rapat pleno penetapan perolehan kursi tersebut digelar di gedung Husni Kamil Manik kantor KPU setempat, Kamis (2/5/2024) malam.

Berdasarkan rekapitulasi KPU itu, hanya ada 8 parpol yang memperoleh kursi. PKB mendapat kursi terbanyak dalam Pemilu 2024 ini yakni 12 kursi. Disusul PDIP yang memperoleh 10 kursi. Selanjutnya, Partai Gerindra memperoleh 8 kursi, dan Partai Demokrat 6 kursi.

Kemudian Partai Golkar 5 kursi, PPP 4 kursi, PKS 3 kursi dan NasDem 2 kursi. Sedangkan parpol yang tidak mendapat memperoleh kursi antara lain Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, PSI, Partai Perindo dan Partai Ummat.

Setelah dilakukan pengitungan, sebanyak 50 caleg dinyatakan terpilih. Mereka kemudian ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jombang dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi DPRD Kabupaten Jombang. [suf]