Sepasang Lovebird Jadi Hampers Lebaran, Davina Veronica: Stop Burung sebagai Hadiah Kado dan Parcel

5 April 2024, 9:14

TEMPO.CO, Jakarta – Aktivis lingkungan dan perlindungan hewan, Davina Veronica Hariadi, merasa keheranan setelah mendapat laporan dari koleganya yang diberi parcel atau hantaran lebaran berupa sepasang burung lovebird pada 1 April 2024. Dia mengaku tak tega dan menyebut praktik perdagangan burung semacam ini kejam.Dalam dua foto yang diterima Tempo, sepasang burung lovebird berwarna putih dengan semburat biru langit itu terkurung dalam kandang besi berukuran 30 x 30 cm. Pada bagian alas melingkar kembang putih dengan pita hitam di sela-selanya. Sejoli itu tampak nangkring di sebatang tangkringan.  Founder Yayasan Natha Satwa Nusantara itu langsung meminta stafnya untuk menyerahkan parcel sepasang burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ke Protecting Indonesia’s Birds atau FLIGHT, organisasi nirlaba yang fokus memberantas perdagangan burung liar di Indonesia. Davina menilai burung semestinya tak diperjual-belikan karena otomatis merampas hak hewan untuk hidup. “Dengan membeli berarti merampas hak hidup dan kebebasan hewan itu,” kata Davina menceritakan peristiwa itu kepada Tempo melalui keterangan tertulis pada Rabu, 3 April 2024. Bagi perempuan 40 tahun itu, bintang merupakan makhluk hidup yang memiliki rasa dan karsa selayaknya manusia miliki. Binatang itu, menurut Davina juga mempunyai kehendak untuk hidup nyaman, aman, bebas dari rasa sakit, lapar, dan harus. “Bebas mengekspresikan perilaku alami. Selama hewan itu bernafas, maka dia bisa merasakan,” kata Davina. Penampakan hantaran alias hampers lebaran berupa sepasang burung love bird dengan kembang melingkar di sekeliling kurungan besi. Belakangan, burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ramai dijual untuk bingkisan hari raya idulfitri. Aktivis pelindung bintang mengecam praktik ini. Foto: IstimewaMeski burung lovebird bukan bagian dari jenis burung yang dilindungi atau nonendemik, tapi Davina menentang segala bentuk perdagangan hewan. Dia menilai perdagangan burung merupakan praktik kejam. Pedagang burung di Jatinegara dan Pramuka, Davina mencontohkan, penjual mengurung sekitar 30 burung hanya dalam kandang berukuran 60 cm x 30 cm x 20 cm. Tak sekadar dikurung dalam jeruji besi, temuan Davina menunjukkan para pedagang juga membiarkan burung paruh bengkok itu di bawah matahari langsung. “Sempit, saling berdesakan, tinggal di antara kotorannya sendiri,” kata Davina. Sembari itu, Davina menambahkan,”Bayangkan ketika toko tutup, mereka pun dalam kondisi di dalam ruangan tertutup tanpa ada sirkulasi udara. Sangat menyedihkan dan kejam.”Di maketplace, burung lovebird ini juga banyak diperdagangkan. Penusuran Tempo di beberapa toko daring itu, pedagang menjual burung ini dengan rentang harga Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu. Para penjaja juga menawarkan aneka pilihan, baik menjual eceran alias per ekor atau sekaligus dengan kandangnya.Senyampang itu, tiga mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Lampung Frans Hamonangan Nainggolan, Bainah Sari Dewi, dan Arief Darmawan, membuat penelitian ihwal fenomena konservasi burung. Laporan itu termuat dalam jurnal Volume 7 Nomor 1, Januari 2019 dengan judul Dalam jurnal Status Konservasi Burung: Studi Kasus di Hutan Desa Cugung Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan. Hasil penelitian itu menunjukkan status konservasi dari suatu spesies terancam adalah indikator kemungkinan spesies ini bisa terus bertahan hidup. Penetapan status konservasi bukan hanya berdasarkan jumlah populasi yang tersisa, melainkan peningkatan atau penurunan jumlah populasi dalam periode tertentu, laju sukses penangkaran, ancaman yang diketahui, dan sebagainya. Selain itu, upaya konservasi berupa pelestarian burung bukan hanya menjadi tanggung jawab pakar burung, penggiat konservasi ataupun pemerintah melainkan semua lapisan masyarakat termasuk masyarakat Desa Cugung. Dalam jurnal itu menyebut masih kurangnya pengetahuan masyarakat Desa Cugung tentang lingkungan khususnya mengenai peranan burung bagi ekosistem menjadi kendala dalam upaya pelestarian burung. Iklan

“Perburuan jenis burung di Hutan Desa Cugung yang dilakukan oleh masyarakat di luar Desa Cugung belum mendapatkan sanksi sehingga masyarakat luar desa datang ke hutan desa tersebut untuk berburu jenis burung yang bernilai komersial,” tulis dalam jurnal. 

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi