Seorang Warga Negara Amerika Serikat Ditangkap di Bandara Soetta Lantaran Kedapatan Bawa Narkoba – Page 3

Seorang Warga Negara Amerika Serikat Ditangkap di Bandara Soetta Lantaran Kedapatan Bawa Narkoba – Page 3

Gatot menuturkan, MC yang mengaku datang ke Indonesia untuk berwisata, diduga juga berencana melakukan kejahatan seksual di Indonesia.

“Kami dapati adanya video seksual anak sesama jenis, dan memang ternyata ia ini suka membuat konten demikian. Dari pemeriksaan mendalam, ia ke Indonesia untuk berwisata, namun tidak menutup kemungkinan juga kalau MC ini pun akan melakukan aksi kejahatan seksualnya di Indonesia. Maka dari itu, kasus ini akan ditindak lanjuti,” jelasnya.

MC kini diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.

Ia akan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.