Senator DPD: Kewenangan Daerah Harus Dievaluasi Pasca Kegagalan Tuan Rumah Piala Dunia

5 April 2023, 11:23

Pemain Timnas Indonesia Hokky Caraka Bintang melakukan selebrasi usai berhasil memasukan bola ke gawang Timnas Fiji dalam laga Ujicoba International Friendly Match U20 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (17/2/2023). Timnas Indonesia berhasil menang melawan Timnas Fiji dengan skor 4-0. Gol Timnas Indonesia dihasilkan oleh Arkhan Fikri pada menit ke-35, Kakang Rudianto menit ke-49 , Resa Aditya menit ke-60 dan Hokky Caraka menit ke-86. Pertandingan teraebut berlangsung keras, hingga wasit Thoriq Alkatiri mengeluarkan tiga kartu merah untuk pemain Timnas Fiji dan satu kartu merah untuk pemain Timnas Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Senator DPD, DR Abduk Kholik, mengatakan kegaglan Piala Dunia II U-20 harus menjadi pelajaran semua pihak, khususnya terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah. Dalam penyelenggaraan even olah raga internasional yang bertindak pemerintah pusat mewakili negara sehingga nama negara dipertaruhkan.
”Maka demi menjaga nama baik negara, pemerintah daerah tidak bisa secara sepihak bersikap berbeda dengan pemerintah pusat. Sebab, keberhasian atau kegagalan sebuah even olah raga tingkat dunia akan berdampak langsung pada posisi negara. Jika berhasil tentu mendapat penghargaan internasioal. Sebaliknya kalau gagal bisa berdampak pada citra negara yang negatif. Atau bahkan bisa disanksi oleh organisasi olah raga internasional tersebut,” kata Abdul Kholik, Rabu pagi, 05/04/2023.
Menurut Kholik perbedaan sikap tersebut di masa depan tidak boleh terjadi lagi. Setiap even olahraga internasional di mana Indonesia sebagai tuan rumah harus didukung penuh semua daerah. Ini karena merupakan sebuah bentuk kepercayaan dunia bahwa negara dianggap mampu menyelenggarakannya dengan baik. Even ini juga akan membawa keuntungan ekonomi dan pengembangan prestasi olah raga.
”Dalam cabang sepakbola misalnya sulit terjadi Indonesia bisa tampil dalam piala dunia bila melalui jalur kualifikasi terbuka. Untuk menjadi wakil Asia misalnya Indonesia harus bersaing dengan negara yang selama tradisi ke Piala Dunia, yakni Jepang, Korea, Australia, Iran, Arab Saudi. Belum lagi bersaing dengan negara bekas pecahan Uni Soviet,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Kholik, menjadi tuan rumah Piala Dunia Sepakbola U-20 sebenarnya menjadi peluang tampil langsung di Piala Dunia yang menjadi impian rakyat Indonesia.”Karena itulah untuk menjamin keberhasilan sebagai tuan rumah sebuah even olah raga internasional perlu ditegaskan kembali kewenangan pemerintah pusat di mana pemerintah daerah harus patuh. Hal ini pula harus ditegaskan dalam kerangka legislasi, yaitu UU keolahragaan dan peraturan pelaksanaanya,” ujarnya.
”Jika memungkinkan bidang olah raga masuk dalam lingkup kewenangan pemerinta pusat seperti halnya bidang pertahanan, keuangan, dan hubungan luar negera. Adanya hal ini akan menjamin keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah,” tandas Abdul Kholik.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi