Pemerintah Uni Eropa (UE) tidak dapat memilih apakah akan melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan internasional terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu. Disebutkan bahwa seluruh anggota UE wajib menjalankan keputusan ICC.
Semua Negara Uni Eropa Wajib Tangkap PM Israel Netanyahu
Read Also
Recommendation for You
Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik 745 anggota Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilkada…
Jakarta – Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, angkat bicara terkait Gubernur Bengkulu yang juga Cagub…