Sempat Selamat dari Amukan Warga, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap di Madura

Sempat Selamat dari Amukan Warga, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap di Madura

Surabaya (beritajatim.com) – Satu orang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di perumahan Dreaming Land, Pakal, Rabu (12/11/2025) kemarin, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Pakal.

Pria berinisial FA (31) itu diamankan di Desa Labang Sukolilo, Bangkalan, Madura usai meninggalkan rekannya IM (23) saat dihajar warga.

Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto mengatakan, kedua bandit curanmor itu sudah diperiksa secara intensif. Dari data kepolisian, keduanya merupakan residivis kasus yang sama.

“Keduanya merupakan residivis kasus yang sama. FA warga Bangkalan, lalu IM warga Pabean Cantikan,” kata Mulya, Senin (24/11/2025).

Dalam menjalankan aksi pencurian, kedua residivis curanmor Surabaya itu saling berbagi peran. IM berperan sebagai eksekutor. Sementara FA sebagai joki dan pengamat situasi. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami lokasi lain yang pernah disatroni keduanya. Kuat dugaan, ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang pernah disatroni dua residivis curanmor Surabaya itu.

“Untuk TKP lain masih kami cek lebih lanjut. Nanti angka pastinya kita sampaikan,” jelas Mulya.

Atas kejadian ini, Mulya menghimbau agar masyarakat lebih waspada dalam memarkir kendaraan. Selain itu, sebagai upaya preventif (pencegahan) Mulya meminta agar masyarakat dapat mengamankan kendaraan dengan kunci ganda atau memasang GPS.

“Kami menghimbau agar masyarakat juga terus waspada agar tidak menjadi korban kejahatan. Sementara, kami juga terus meningkatkan intensitas patroli di daerah yang rawan dengan aksi kejahatan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Seorang bandit curanmor yang belum diketahui identitasnya menjadi samsak hidup warga Benowo, Rabu (12/11/2025). Sementara rekan pelaku yang berperan sebagai pengamat situasi berhasil kabur.

Hylda (26) salah satu warga Benowo yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan, kedua pelaku mulanya beraksi di perumahan Dreaming Land, Pakal. Kedua pelaku hendak mencuri sepeda motor milik salah satu warga berinisial S.

“Dia (pelaku) mengaku baru beraksi di Dreaming Land sana mas. Tapi katanya ketahuan pemilik motor,” kata Hylda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu eksekutor dari komplotan curanmor sudah merusak dan hendak menuntun sepeda motor yang terparkir di teras rumah. Namun sebelum berhasil, pemilik sepeda motor terlebih dahulu keluar rumah dan memergoki pelaku.

Merasa ketahuan, palaku lantas meninggalkan sepeda motor korban di lokasi. Ia lari ke arah rekannya yang sudah bersiaga di atas motor untuk mengamati situasi.

“Dadi Pakal itu sudah dikejar sama warga. Pas di depan Pondok Benowo Indah (PBI) malingnya jatuh. Tapi yang ketangkap warga cuman satu saja. Satunya berhasil kabur,” jelas Hylda.

Satu pelaku yang diamankan oleh warga itu lantas dipukuli. Pelaku yang memakai kaos warna hitam menjadi samsak warga. Akibatnya, pelaku mengalami luka di sekujur tubuh. (ang/ted)