Blitar (beritajatim.com) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Blitar menegaskan bahwa proyek Perpustakaan Daerah (Perpusda) tidak akan jadi bangunan mangkrak. Pasalnya proyek tersebut akan dilanjutkan pengerjaannya pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Disperpusip Kabupaten Blitar, Jumali menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran Rp.8 miliar untuk melanjutkan proyek Perpusda. Anggaran ini akan digunakan untuk menyelesaikan proyek Perpusda yang sempat macet pengerjaannya.
“Tahun ini pemeliharaan supaya mutu bangunan tetap bertahan sama seperti review perencanaan,” ucap Jumali, Senin (9/6/2025).
Sebelumnya proyek Perpusda Kabupaten Blitar ini dihentikan pada bulan Oktober 2024 lalu. Pemberhentian proyek ini dilakukan karena progres pembangunan tidak bisa memenuhi target.
Kini di tahun 2025, proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan pembangunannya karena adanya kebijakan efisiensi. Namun menurut Kepala Disperpusip Kabupaten Blitar, Jumali proyek itu akan kembali dilanjutkan pengerjaannya pada tahun 2026 mendatang.
“Anggaran Rp8 miliar itu, untuk konstruksinya Rp.7,5 miliar, Rp.300 jutanya untuk konsultan pengawas dan Rp.100 juta review perencanaan dan sisanya DED,” bebernya.
Jumali menyebut bahwa proyek Perpusda Kabupaten Blitar ini akan menjadi proyek strategis Bupati Rijanto dan Wakilnya Beky Herdihansah. Sehingga besar kemungkinan proyek ini akan dilanjutkan dan diselesaikan pada tahun 2026 mendatang.
“Ini tahun 2026 masuk prioritas dari bapak Rijanto dan pak Beky,” tandasnya. [owi/aje]
