Seminggu, Angka Pencurian di Kota Malang Tertinggi di Jawa Timur

Seminggu, Angka Pencurian di Kota Malang Tertinggi di Jawa Timur

Surabaya (beritajatim.com) – Dalam waktu seminggu sejak tanggal 25 November sampai 1 Desember 2024, tingkat kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Malang menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. Di wilayah hukum Polresta Malang Kota itu terjadi sebanyak 13 kasus.

“Peringkat pertama di Malang Kota, disusul Polrestabes Surabaya dengan 7 kejadian, lalu Polres Lamongan dan Probolinggo 4 kejadian. Sedangkan di Kabupaten Malang tiga kejadian,” kata AKBP Soegijoto, Pamen Bidhumas Polda Jawa Timur, Sabtu (07/12/2024).

Selain menjadi peringkat pertama dalam kasus curat, untuk kasus pencurian dan kekerasan (curas), peringkat pertama juga di wilayah Kota Malang dengan 1 kejadian. Disusul Polres Jember dan Pasuruan Kota. “Masing-masing ada satu kejadian,” ucap Soegijoto.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Kota Malang duduk di peringkat 2 dengan 4 kasus. Sementara peringkat pertama ditempati Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan 5 kasus. Sementara Polrestabes Surabaya dan Polres Lamongan masing-masing 2 kejadian.

Soegijoto menegaskan, jika kejahatan itu bisa terjadi karena ada niat pelaku serta kesempatan dari korban. Untuk itu, dia berpesan agar masyarakat bisa lebih hati-hati dan bisa mengantisipasi niat pelaku.

“Kita harus waspada, untuk bagaimana kita bisa terhindar dari upaya-upaya jahat dari pelaku kejahatan,” tutup dia. (ang/ian)